hariancentral – Kutacane
Skandal
Dugaan penyimpangan dana dan Penyalahgunaan wewenang jabatan dari sumber anggaran APBK yang terjadi pada Dinas Syariat Islam.Kabupaten Aceh Tenggara(agara) bakal masuk pada ranah hukum.
Zk.Ketua LSM Kaliber Provinsi Aceh.Menegaskan.
Dugaan yang terjadi pada dinas Syariat Islam itu sudah memenuhi syarat untuk dilaporkan secara resmi pada pihak Aparat Penegak Hukum(APH). Tandas ZK pada central(25/5/2026).
Bahkan tambah ZK.Dugaan awal yang sudah kita kantongi,kini bahan untuk laporan itu malah bertambah.Dan Pastinya akan semakin memudahkan pihak Penegak hukum melakukan lidik hingga naik ketahap sidik.Sebut ZK.
Menjawab Central.Ketua LSM.Kaliber Aceh kembali menguraikan.
"Banyak dugaan yang disampaikan langsung pada LSM Kaliber.Bahkan diantara yang disebutkan,dapat kita simpulkan.Benar terjadi.Seperti"Pengadaan Genset .130 KVA.Plafon anggaran.RP.576.000.000.Tahun 2025,yang diperuntukan untuk mesjid Agung At'taqwa.Tampa alasan yang jelas,berubah Kapasitas.Merek sama kapasitas diganti tampa melalui Prosudur.Tidak merujuk pada kontrak dan juknis awal yang telah ditentukan.Melanggar Peraturan dan Per'undang-undangan tentang pengadaan barang dan Jasa.
Dugaan yang disampaikan pada LSM Kaliber dan media central ,Sudah diakui juga oleh Kepala dinas Syariat Islam dan Kepala UPTD Mesjid agung at'taqwa secara bersamaan diruang kerja kadis saat komfirmasi berlangsung.
Artinya.Ini merupakan pintu masuk oleh pihak penegak hukum menaikan status dari Penyelidikan ketahap penyidikan.
"Jika APH bekerja secara Profesional.Tampa mau diintervensi dari pihak manapun,dipastikan dengan mudah oknum-oknum yang terlibat bakal cepat menjadi tersangka.Duduk dikursi pesakitan,tidur dijerali besi.
Pasalnya"Urai ZK serius.Mengganti kapasitas dan nekat melabrak kontrak yang telah ditentukan,bukanlah tampa tujuan dan pastinya sudah ada unsur kesengajaan.
"Kita menduga kuat.Ada kesepakatan jahat antara kepala UPTD Mesjid agung at'tagwa dengan pihak pelaksana/pengadaan untuk meraup keuntungan. Soalnya.Belum ada saya mendengar ada kontraktor yang sengaja memilih "rugi".Sudah rugi.Pilih lagi yg jelas bisa masalah.Inikan tidak logika.Anehnya lagi.Kepala UPTD yang berkapasitas sebagai Pihak penerima barang,malah terkesan sebagai pemilik kegiatan.Terkesan melindungi pihak rekanan.Bahkan parahnya.Sampai saat ini kepala UPTD belum menunjukan Surat yang dia pegang,
Dikatakan sebagai acuan atas pergantian kapasitas Genset tersebut.
Selain menyangkut Genset.Dugaan yang lain juga ada pada pekerjaan Finising Gedung LPTQ tahun 2024.Termasuk Pembangunan gedung yang diketahui pelaksanaan'nya secara bertahap.
Masih seumur jagung,struktur bangunan itu kini sudah memprihatinkan.Diduga kuat.Dikerjakan asal jadi,jauh dari standar kualitas kontruksi.terlihat retakan dan pecahan yang dinilai tidak wajar untuk bangunan yang tergolong siap dikerjakan beberapa tahun terakhir.
Diduga kuat.Pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai spesifikasi teknis.Lemahnya kualitas material,buruknya campuran adukan,minimnya penyiraman,hingga pemadatan menjadi penyebab bangunan itu mengalami kerusakan.
Selain itu.Dugaan Pengadaan Kain sarung dan sirup serta beberapa paket kegiatan lainnya pasti ikut terlampir dalam berkas laporan.Semoga APH dapat mendalami semua dugaan yang kita lampirkan sampai ke akar-akarnya.Pungkas ZK .Sembari berharap.Kadis syariat islam secepatnya dapat merealisaikan permohonan data impormasi yang telah dilayangkan.
Seperti"Nama Perusahaan setiap kegiatan.
Nama penerima. Serta nama Pihak pengadaan.Dokumen poto serahterima barang.Nama PPK dan PPTK setiap kegiatan.
Kalau merasa bersih,buka semua dokumen.Jangan sembunyi dibalik alasan administratif.Ini uang rakyat,bukan warisan pribadi.Tutup Ketua LSM Kaliber Provinsi Aceh/Dar
.

