|

Kepsek diganti Dianggap Menegakkan Peraturan, Namun Guru Honor tak Punya SK Masuk Dapodik

 


Dolok Masihul,  Harian Central.net

PlT Kepala Sekolah SD Negeri 106225 Sukarame, Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai tiba-tiba dicopot dari Maria ananda Sitohang ke Regina Rajagukguk yang juga menjabat di SD Negeri Malasori. Pencopotan Maria nampak janggal, Senin (11/05/2026) di hadapan Pengawas Tiresmin Panjaitan yang tersandung dugaan pungli perpanjangan kontrak PPP K di Kecamatan Dolok Masihul dan juga dihadapan para Kepala Sekolah di Dolok Masihul. Sementara Maria adalah seorang Kepsek diangkat PLT di sekolah itu baru beberapa bulan, dan dirinya telah terverifikasi Verval Pusdatin memenuhi syarat bakal calon kepala sekolah. Namun di sekolah itu, kecaman tertuju padanya karena seorang honorer bernama Sri Mulani Sudiarna S. Simarmata dipertahankan mengajar padahal ia belum mendapat SK dari Kepala Sekolah. Menurut mantan kepala sekolah SD Negeri 106225 Sukarame, ia belum pernah memberikan SK mengajar kepada Sri, namun ia mengaku menyerahkan seluruh administrasi sekolah kepada Silaban operator yang diperbantukan di sekolah itu. Silitonga menerangkan bahwa ia pernah meminta pemberkasan kepada Sri yang menjalani percobaan mengajar tahun 2024, namun Sri tidak melengkapi berkas ijazah namun ia tidak mengetahui sindikat apa yang terjadi tiba-tiba Sri terdaftar di Dapodik SD Negeri tersebut. Setelah ia bertanya ke Dinas Pendidikan waktu itu Pak Dahlan Siregar yang menjabat sebagai Kasubsi Pendidikan Dasar Serdang Bedagai, ia pun menyerah karena menyebut bahwa Sri adalah titipan Bupati Serdang Bedagai. Silitonga pun tak berani mengkonfirmasi hal itu kepada Buoati Serdang Bedagai, namun Sri berhasil dikeluarkan dari Dapodik untuk sementara, tetapi atas intervensi Tiresmin Panjaitan, Sri dimasukkan kembali ke Dapodik di SD Negeri tersebut. Hal itu mengherankan mantan Kepala Sekolah Silitonga. Atas kejadian itu, Silaban membantah keras bahwa SK Kepsek tak ada, ia mengatakan bahwa ibu Silitonga pernah memberikannya. Selaku operator yang diperbantukan setiap bulannya ia  mendapat gaji  Rp 900.000 per bulan dari kepala sekolah SD Negeri 106225 walaupun ia bukan tercatat di dapodik SD negeri tersebut sebagai tenaga kependidikan. Silitobga berhenti  selaku defenitif kepala sekolah karena pensiun dilanjutkan oleh Maria, namun Maria pun mengaku tak pernah diberi kewenangan untuk mengatur administrasi Sekolah karena Silaban tak memberikan password  akun-akun  SD Negeri  106225 Sukarame. 


Di saat Maria menjadi Kepala Sekolah, 3 orang honorer yaitu Sri, Risna dan Evi melabrak Maria menuding Maria membuat WA yang menyindir-nyindir ketiganya. Maria mengatakan bahwa bukan dirinya yang membuat WA tersebut, akhirnya Maria pun membuat Laporan ke Polres Serdang Bedagai yang hingga kini kasus itu sampai ke tahap lidik. 


Terkait hal itu, PLT Korwil Dinas Pendidikan Sergai, Kecamatan Dikok Masihul Leonar Sidabutar melalui konfirmasi seluler menjelaskan bahwa Maria dinilai layak menjadi Kepala Sekolah. Alasan pergantian itu disebut oleh Leonar sesuai degan aturan yang ketat dari Dinas Pendidikan Serdang Bedagai. Namun mengenai ketatnya peraturan tersebut ada guru honorer yang tidak mempunyai SK dari kepala Sekolah namun masuk ke Dapodik SD Negeri 106225 Sukarame, akan menjadi perhatian baginya. Terkait posisi Tiresmin Panjaitan yang diduga memaksakan agar Sri masuk ke Dapodik SD Negeri 106225 Sukarame, Leonar mengatakan untuk mempertanyakan hal itu langsung kepada Tiresmin. 


Hingga berita ini diturunkan Tiresmin tidak dapat dihubungi sebab ia sudah tak lagi menjabat sebagai Korwil di Dolok Masihul. Sementara Tiresmin juga yang diduga terlibat pungli perpanjangan kontrak PPPK itu hingga kini tidak mendapat sanksi dari Kepala Dinas Pendidikan Sergai. Dari WA yang beredar di medsos Tiresmin mengingatkan agar para guru PPPK tidak terlalu lancip mulutnya karena beberapa wartawan telah mempertanyakan keterlibatan Kepala Dinas Pendidikan Sergai terkait dugaan pungli Rp 1 juta per orang untuk diperpanjang kontraknya oleh Dinas Pendidikan Sergai. (Asmi)

Komentar

Berita Terkini