Sipispis, Harian Central.net
Ribuan Purna Karya (pensiunan) PTPN IV Palm Co, Regional I Grup Serdang I Gunung Pamela segera terima uang beras. Para pensiunan merasa bersyukur atas kesediaan perusahaan perkebunan itu memberikan uang beras yang tertunggak 9 bulan lamanya. Demikian informasi yang diungkapkan oleh Manager Regional I Grup Serdang I Arsam Edwin Lubis, SP diwakili oleh Kabid Umum dan Keuangan Rinaldi Pulungan dan Ketua SPBUN Unit Kebun Gunung Pamela, Muhammad Pardamean Harahap yang dimintai keterangannya terkait hadirnya para pensiunan yang memberikan pernyataan di Kantor Regional I Serdang I Pamela, Sabtu (23/05/2026).
Proses pendataan pencairan berjalan lancar. Para staf perkebunan melayani para pensiunan di aula kantor di depan meja sehingga para pensiunan tanpa mengantri dan tidak berjejalan menunggu lama. Para pensiunan menyerahkan surat pernyataan di atas meterai atas kesediaannya menerima uang beras sebesar Rp 216 ribu yang sudah tertunggak 9 bulan. Lebih Jauh Pardamean Harahap menjelaskan bahwa seluruh pensiunan segera mendapatkan uang tali asih pengganti beras setelah para purna karyawan memberikan pernyataan dan data identitas diri.
Sementara itu, salah seorang pensiunan Jumadi Alba mengapresiasi perusahaan yang sudah mengakomodir hak para pensiunan mendapatkan uang beras sebesar Rp 216 ribu per bulan. Sebagai Purna Karya Kebun Pamela ia sangat bersyukur karena sikap tanggap perusahaan segera memproses pencairan uang beras tersebut. Menurutnya, informasi dari Kabid Umum dan Keuangan Regional I Serdang I, bahwa yang dituntut para pensiunan adalah uang beras. Apabila karyawan sudah berumur 73 tahun ke atas maka uang beras yang dibayarkan lumpsum artinya nominal yang dibayarkan yaitu Rp 7.500.000, sampai tutup usia. Namun pensiunan yang belum berusia 73 tahun dibayarkan per bulan yaitu Rp 216.000. [Asmi]

