Harian Central , Sergai
Selasa , 19 Mei 2026, Sekira Pukul 16.40 Wib , Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu Dan Sat Narkoba Menggerebek Tempat yg diduga digunakan Sebagai tempat Transaksi Maupun mengkonsumsi Narkotika . Tempat yg di sinyialir tersebut yakni di Dusun VI Desa Sialang Buah Kec Teluk Mengkudu Kab Serdang Bedagai tepatnya di Lokasi pohon sawit warga .
Adapun Personel yg telibat dalam Penggerebekan Tersebut yakni : Kapolsek Teluk Mengkudu , IPTU Halomoan Sirait , Kanit Reskrim , IPDA JR.Sihotang , Kanit Ik IPDA HARLES , Brigadir Sahat Sitinjak , Bripda Hezkiel . dari Sat Narkoba : ' IPDA Budi ( Kanit 1Sat Narkoba ) , Aiptu Syaiful Hardi , Aiptu Albon Butar - Butar , Bripka Ferry S Panjaitan , Bripka Hari Siswandi , Bripka Ahmad Fadeli Purba , dan Brigadir Rizki Lubis .
Dari hasil Penggerebekan , Tim Mengamankan 2 org Yakni , Hendra Sihombing alias Aseng , 45 THN Wiraswasta Warga Dusun VI Desa Sialang Buah , Kec Teluk Mengkudu Dan Samsudin 52 THN Nelayan , Warga Dusun IV Desa Pekan Sialang Buah Kec Teluk Mengkudu Kab Serdang Bedagai . Serta Barang Bukti Berupa : ' Plastik Klip ukuran sedang yg berisikan narkotika jenis Shabu dan Beberapa bungkus Plastik kosong, satu buah timbangan elektrik, 1( Satu )buah cup yg sudah dibentuk sebagai bong , 1 ( satu )buah gunting rambut , 2 ( dua )buah macis yg Sudah dipasang Jarum spit , 5 ( Lima )buah pipet yg sudah dibentuk Sebagai Skop, 1 ( Satu ) buah Pisau cater , 1 ( Satu ) buah Handphone merek Vivo dan uang tunai Rp 155.000.
Didampingi Kepala dusun ( Kadus )VI Desa SialangBuah , Maharaja Siadari Tim Melakukan
Pembakaran Lokasi tempat Pelaku transaksi dan dan Penyalahgunaan narkotika .
Kanit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu , IPDA JR.Sihotang , Menghimbau Kepada Masyarakat Warga Teluk Mengkudu , agar Bekerja Sama dalam Memberantas Peredaran Narkoba ( KS )

