Harian Central SeiBamban .
Selasa , 12 Mei 2026 Sekira Pukul 12.00 Wib , Sat Reskrim Polres Sergai Mendapat informasi dari Masyarakat Sehubungan Tentang adanya Perjudian Jenis Tembak ikan Di Kecamatan SeiBamban Kab Sergai yg diduga Milik AK .
Lokasi Yg Menjadi Tempat Tersebut Yakni Dusun V Desa Bakaran Batu Kec. SeiBamban Kab. Sergai Dan Di Dusun XVII Hapoltahan SeiBamban Kab . Sergai .
Menindak Lanjuti Laporan Tersebut Kasat Reskrim Polres Sergai AKP BINROD SITUNGKIR , SH , MH , Memerintahkan Kanit I Pidum IPDA Hendrik Ika Panduwinata , SH , MH , Bersama Tims Opsnal Langsung Mendatangi Serta Menyisir Lokasi Yg Diduga Sering Menjadi Tempat Kegiatan Perjudian Jenis Tembak ikan Tepat nya Di Dsn V Desa Bakaran Batu Kec SeiBamban Kab Sergai dan di Dusun XVII Hapoltahan SeBamban Kan Sergai .
Kasihumas Polres Sergai AKP Bringin Kaya, SH , MH , di Mako Polres Sergai , Menerangkan Kepada Pers , Menurut informasi Petugas di Lapangan , Setelah di Lakukannya Penyisiran Tepatnya Di Dusun V Desa Bakaran Batu Kec SeiBamban Kab Sergai Dan Dusun XVII Hapoltahan SeiBamban Kab Sergai Tidak di Temukan adanya Kegiatan Perjudian Jenis Tembak ikan Maupun Kegiatan Perjudian Lainnya , dan Terlihat di Lokasi Tersebut Dalam Keadaan Kosong Serta Tutup .
Kasihumas Mengimbau Kepada Masyarakat , apabila Melihat adanya Kegiatan Perjudian Di Lokasi Tersebut maupun di Wilayah Hukum Polres Sergai , agar Segera Melaporkan Ke pihak berwajib ataupun Menghubungi Call Center110 guna Mempercepat dan Memudahkan Langka Komitmen Polri Khususnya Polres Sergai dalam memberantas Segala Bentuk Perjudian ( K.Sihotang )

