HarianCentral,net | Anggota DPRD Kabupaten Nias dari Daerah Pemilihan (Dapil) II, Agusniaman Lafau, dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI),
menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022.
Pernyataan tersebut disampaikan Agusniaman saat ditemui di Ruangan Lobi DPRD Kabupaten Nias. Selasa (12/5/2026)
Ia menilai langkah tegas yang dilakukan Kejari Gunungsitoli merupakan bentuk komitmen dalam menegakkan hukum serta menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
“Kami mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dalam mengusut dugaan korupsi RSU Pratama. Penegakan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, proses hukum yang sedang berjalan harus dihormati dan didukung semua pihak agar kasus tersebut dapat dituntaskan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sebagai wakil rakyat dari Dapil II, ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap penggunaan anggaran, khususnya di sektor kesehatan, menjadi perhatian serius DPRD. Pembangunan fasilitas kesehatan, kata dia, seharusnya memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan persoalan hukum.
Agusniaman juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung proses penegakan hukum serta tetap menjaga situasi yang kondusif selama proses penyidikan berlangsung.
(E7177)

