hariancentral-Kutacane.
Di tengah beredarnya isu mutasi di kalangan pejabat Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, desakan serta dukungan dari berbagai pihak terus bermunculan. Bahkan, masyarakat meminta agar Bupati dan Wakil Bupati segera melakukan mutasi demi perbaikan birokrasi dan penyelamatan keuangan daerah.
Ketua LSM Kaliber Provinsi Aceh, Juel Kanedi yang akrab disapa ZK, dengan tegas ikut angkat bicara. Menurutnya, mutasi memang layak dilakukan, namun jangan hanya menjadi kegiatan seremonial demi kepentingan kelompok tertentu.
“Mutasi harus bertujuan untuk perbaikan total. Jangan sampai hanya jadi ajang balas jasa politik, kepentingan keluarga, atau permainan elit tertentu.
Yang dibutuhkan masyarakat adalah pejabat berintegritas dan mampu menjaga uang rakyat,” tegas ZK melalui pers rilisnya, Jumat (15/05/2026).
Sebagai kontrol sosial, lanjut ZK, pihaknya merasa berkewajiban mengingatkan Bupati dan Wakil Bupati agar tidak terjebak dalam lingkaran pejabat bermasalah yang justru memperburuk citra pemerintahan.
Menurutnya, pejabat yang layak dimutasi adalah pejabat yang dinilai bobrok, tidak memiliki integritas, lemah dalam kepemimpinan, serta diduga kuat terlibat dalam berbagai persoalan penyimpangan anggaran daerah.
“Pejabat seperti ini wajib menjadi catatan merah bagi kepala daerah jika benar-benar ingin melakukan pembenahan,” ujarnya.
Dalam pernyataannya, ZK secara lugas menyebut beberapa nama pejabat yang dianggap layak dicopot bahkan direkomendasikan untuk diproses secara hukum terkait dugaan penyimpangan dana APBK.
Salah satu yang paling disorot adalah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Aceh Tenggara. Menurut ZK, sejak menjabat di Dinas Koperasi hingga kini memimpin Dinas Kominfo, pola pengelolaan anggaran dinilai sarat dugaan praktik KKN dan kepentingan golongan.
ZK juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi berbagai data dugaan penyimpangan anggaran bersumber dari APBK Tahun 2024–2025 pada Dinas Kominfo.
“Selain diduga banyak mark-up, sejumlah mata anggaran juga dinilai tidak lazim, mubazir, dan jauh dari logika. Anehnya, tetap lolos dan dijalankan,” tegasnya.
Ia mempertanyakan bagaimana anggaran yang dianggap tidak rasional itu bisa muncul dan lolos dalam pembahasan APBK.
“Salah satu contohnya tahun 2024, Dinas Kominfo mendapat alokasi sekitar Rp1,2 miliar hanya untuk paket sewa layanan jaringan internet dan internet dengan Kode RUP 48712835,” ungkap ZK.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti sejumlah kegiatan lain seperti renovasi ruang server, instalasi listrik server, pengadaan perlengkapan server, pengadaan multimedia, hingga pengadaan peralatan presensi online dengan nilai fantastis.
“Pengadaan peralatan presensi online mencapai Rp836,8 juta. Lalu muncul lagi anggaran Rp923,8 juta untuk pengadaan peralatan presensi online dan multimedia. Ini patut dipertanyakan secara serius,” ujarnya.
Menurut ZK, berbagai anggaran tersebut layak menjadi perhatian aparat penegak hukum karena diduga kuat terdapat penyimpangan dalam proses perencanaan maupun pelaksanaannya.
Ia bahkan menyebut nama Kepala Dinas Kominfo telah beberapa kali dilaporkan oleh berbagai pihak kontrol sosial terkait dugaan penyimpangan dana APBK dan penyalahgunaan wewenang jabatan.
“Informasi yang kami terima, kasus ini juga sudah menjadi perhatian aparat penegak hukum dan sangat mungkin akan kembali dipanggil untuk dimintai keterangan,” tambahnya.
Tak hanya Dinas Kominfo, ZK juga menyoroti beberapa dinas lain yang dianggap bermasalah dan layak dievaluasi dalam agenda mutasi mendatang.
Di antaranya Dinas Syariat Islam yang dinilai gagal menjalankan program serta diduga terjadi penyimpangan dalam berbagai pengadaan. Kemudian Dinas BPBD, DPMPTSP, Dinas Perpustakaan, hingga Dinas Kesehatan yang menurutnya juga perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.
“Kalau pemerintah ingin bersih dan dipercaya rakyat, jangan takut membersihkan pejabat yang bermasalah. Jangan biarkan uang rakyat terus menjadi bancakan oknum tertentu,” pungkas ZK mengakhiri.
Menyikapi berbagai dugaan yang terjadi pada dinas Komunikasi dan Inpormatika.Media central sudah berupaya melakukan Komfirmasi melalui Aplikasi WathSApP.Jum'at.15/05/2026.
Hingga berita ini dikirim kemeja redaksi.Kadis Kominpo belum memberi keterangan resmi.
Sementara kadis Syariat Islam menyikapi dingin.Jum'at.15/05/2026.
Dikatakan.Mengenai tudingan atas dugaan itu tidak benar/Dar

