|

P APBD Kota Medan 2025 Disahkan dengan Pendapatan Daerah Rp 6,96 T, DPRD dengan Pemko Medan Tandatangani Kesepakatan Bersama

 


hariancentral.net | Medan - Sidang Paripurna ini diawali dengan penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025, Senin 29 September 2025.

Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan 2025 disahkan oleh DPRD Kota Medan bersama Pemko Medan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Medan yang berlangsung di gedung DPRD, Senin (29/9/2025). Persetujuan P-APBD Kota Medan 2025 ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama Pimpinan DPRD Kota Medan dan Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.

Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD KotaMedan Wong Chun Sen bersama Wakil- Wakil Ketua Rajuddin Sagala, Zulkarnaen dan Hadi Suhendra ini dihadiri Wakil Wali Kota Medan H Zakiyuddin Harahap, Sekda Wiriya Alrahman dan segenap Anggota DPRD Kota Medan serta sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan.

Adapun struktur P-APBD Kota Medan TA 2025 yang disetujui terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp6.965.453.486.147 (enam triliun sembilan ratus enam puluh lima miliar empat ratus lima puluh tiga juta empat ratus delapan puluh enam ribu seratus empat puluh tujuh rupiah). Belanja daerah sebesar Rp7.070.527.062.250 (tujuh triliun tujuh puluh miliar lima ratus dua puluh tujuh juta enam puluh dua ribu dua ratus lima puluh rupiah). Kemudian pembiayaan penerimaan sebesar Rp105.073.576.103 (seratus lima miliar tujuh puluh tiga juta lima ratus tujuh puluh enam ribu seratus tiga rupiah).


Dalam sambutannya Wali Kota Medan Rico Waas mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Medan atas atensi yang telah diberikan beberapa waktu yang lalu dalam melaksanakan Pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun anggaran 2025 yang dilakukan secara maraton namun tetap intensif



"Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Tahun anggaran 2025 ini ditetapkan sebesar Rp 6,96 triliun lebih, bila dibandingkan dengan anggaran pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp 7,63 triliun lebih diperkirakan mengalami penurunan sebesar 670,93 miliar lebih atau 8,79% dari keseluruhan target pendapatan daerah", kata Rico Waas.

Dijelaskan Rico Waas, Belanja Daerah pada Perubahan APBD Kota Medan tahun 2025 disepakati 7,07 triliun lebih atau turun 7,04% dari APBD sebelum perubahan. "Sedangkan Pembiayaan Daerah, untuk menutupi defisit anggaran disepakati juga pembiayaan penerima sebesar 105,07 miliar lebih", ujar Rico Waas.

Walikota Medan memberikan sambutan pada Pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun anggaran 2025

Menurut Rico Waas, Diketahui bersama bahwa Penganggaran tahun 2025 ini sangat strategis, di mana kita akan melaksanakan berbagai program pembangunan prioritas untuk mewujudkan Kota Medan yang maju berdaya saing dan sejahtera

"Untuk itu marilah kita bersama-sama menjadikan kota Medan sebagai kota yang bertuah dan nyaman bagi seluruh warganya. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan kota Medan yang kita cintai ini", harap Rico Waas.

Sidang Paripurna ini diawali dengan penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025. Laporan ini dibacakan Wakil Ketua DPRD Kota Medan Rajudin Sagala dan dilanjutkan Zulkarnaen.

Kemudian, Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan juga menyampaikan pendapatnya terkait Rancangan 

Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun Anggaran 2025 pada Sidang Paripurna tersebut.

Dalam penyampaian pendapatnya, Fraksi-fraksi di DPRD Medan meminta Pemko Medan untuk memprioritaskan anggaran perubahan untuk perbaikan infrastruktur. Selain itu P-APBD 2025 juga diharapkan dapat memperkuat kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Fraksi-fraksi DPRD Medan juga berharap alokasi anggaran bisa merealisasikan program-program Pemko Medan yang memberikan dampak cepat (program quick wins). 



Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan menyampaikan pendapat terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. 

Pendapat fraksi disampaikan oleh juru bicara, Hj. Sri Rezeki, Am.d, dalam rapat paripurna DPRD Medan, Senin (29/09/2025). 

Dalam pandangannya, Fraksi PKS menekankan pentingnya Pemerintah Kota Medan memaksimalkan serapan anggaran dan pencapaian pendapatan daerah di sisa tahun anggaran 2025. “Usulan DPRD melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) dapat direalisasikan, sehingga manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujar Sri Rezeki


Berdasarkan laporan realisasi semester pertama APBD 2025, pendapatan daerah dinilai masih rendah. Fraksi PKS mendesak Pemko Medan untuk mengoptimalkan pencapaian target pendapatan, sebab kegagalan akan berdampak pada banyaknya program yang tidak terlaksana. 



“Jika pendapatan tidak mencapai target, Pemko harus memprioritaskan program kebutuhan masyarakat, seperti perbaikan lampu jalan, drainase, jalan lingkungan, bantuan sosial, hingga penguatan UMKM,” tegasnya.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Fraksi PKS menilai penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 8,79 persen bukan hanya persoalan angka, tetapi menunjukkan kelemahan dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Karena itu, PKS mendorong Pemko Medan melakukan inovasi berbasis digitalisasi, memperluas basis pajak, serta menutup potensi kebocoran penerimaan.

Selain itu, Fraksi PKS meminta agar realokasi anggaran menjamin keadilan antarwilayah dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat kecil, terutama layanan dasar, kesehatan, pendidikan, serta penanggulangan banjir. “Kami juga menekankan pentingnya transparansi dengan menghadirkan dashboard realisasi anggaran yang dapat dipantau publik,” tambahnya.

Dalam pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD Kota Medan, Fraksi PKS mengingatkan agar porsi belanja langsung yang dirasakan masyarakat tidak tergerus oleh pembengkakan biaya rutin birokrasi. Mereka juga menyoroti persoalan lingkungan dan tata kota, termasuk penanggulangan banjir, pengelolaan sampah, serta penataan ruang terbuka hijau yang dinilai masih belum terintegrasi dengan baik.

“Setiap pengurangan maupun penambahan anggaran di OPD terkait harus mempertimbangkan aspek lingkungan agar pembangunan tidak hanya berorientasi fisik tetapi juga berkelanjutan,” jelas Sri Rezeki.

Pada akhir pandangannya, Fraksi PKS menyatakan dapat menerima dan menyetujui Ranperda Kota Medan tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Wali Kota Medan tandatangani pengesahan Perubahan APBD Pemko Medan Tahun Anggaran 2025. Pengesahan dilakukan setelah melalui persetujuan dari 9 Fraksi di DPRD Medan dalam rapat paripurna di gedung DPRD Medan, Senin (29/9/2025).

Kendati menerima dan menyetujui Rancangan Perda (Ranperda) Perubahan APBD TA 2025 ditetapkan menjadi Perda. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan menyoroti dan menyampaikan kritik konstruktif agar Pemko Medan melakukan berbagai perubahan kinerja agar lebih baik.

Seperti pendapat akhir yang disampaikan Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan, Johannes Haratua Hutagalung S.Sos menyoroti masih rendahnya capaian realisasi belanja daerah dan Pendapatan Asli Daerah ( PAD) dibeberapa OPD pada semester I pelaksanaan APBD TA 2025 harus menjadi perhatian serius Wali Kota Medan, Rico Tri Bayu Waas khususnya yang berhubungan dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami minta supaya setiap kegiatan yang dirancang dalam perubahan APBD dapat segera direalisasikan dan tidak satupun yang tertunda,” sebutnya.

Seiring dengan itu, Johannes menyarankan agar program Quick Wins yang dicanangkan Wali Kota Medan harus terlaksana dengan cepat dan terukur. “Tdak hanya janji atau slogan yang enak didengar, namun harus dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat Kota Medan secara nyata dengan upaya-upaya yang progresif, inovatif, bersinergi dan terpadu,” paparnya.

Masih dalam pemandangan akhir Johannes, kepada semua OPD Pemko Medan tetap memperhatikan prinsip-prinsip pengelolaan anggaran yang transparan, akuntable, efisien, efektif, profesional, disiplin dan berkeadilan.

Dimana Quick Wins adalah suatu langkah inisiatif yang mudah dan cepat dicapai dalam waktu satu tahun yang mengawali pelaksanaan suatu program dalam reformasi birokrasi terutama berkaitan dengan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Selanjutnya, Johannes Hutagalung menyoroti permasalahan tenaga guru honorer yang tidak lulus pengangkatan P3 K. Fraksi PDI P mempertanyakan , kami dari langkah-langkah yang dilakukan Pemko Medan dalam mengatasi.

Terkait hal itu, kata Johannes, Fraksi PDI Perjuangan tetap mendesak agar permasalahan ini dapat diatasi secepatnya, sehingga tidak menimbulkan keresahan dan kekhawatiran para guru-guru hononer yang telah lama mengabdikan diri sebagai pahlawan-pahlawan tanpa tanda jasa disekolah-sekolah yang ada di Kota Medan.

Selanjutnya, pelaksanaan program Universal Health Corverage (UHC) di Kota Medan yang sudah berjalan efektif lebih kurang 3 tahun telah dirasakan mamfaatnya. Namun dalam pelaksanaannya masih banyak keluhan yang disampaikan warga kepada Fraksi PDI P terkait penolakan pasien rawat inap alasan kamar penuh serta pemulangan pasien setelah rawat inap 3 hari.

Untuk itu, PDI P mengingatkan kiranya pelayanan diskriminatif seperti itu tidak terulang kembali. 

“Dinas Kesehatan supaya melakukan pengawasan yang lebih ketat. Teguran dan tindakan tegas harus diberikan kepada Rumah Sakit selaku provider yang tidak menjalankan kesepakatan,” ungkap Johannes.


Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan menyampaikan pendapat terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( P.APBD) Tahun 2025



Pendapat fraksi disampaikan dan dibacakan Tia Ayu Anggraini dalam rapat paripurna DPRD Medan, agar yang telah dianggarkan pada perubahan APBD Tahun 2025 ini mampu di serap oleh seluruh OPD yang kemudian hasil daripada 2025 ini dapat dirasakan langsung masyarakat kota Medan dan membawa masyarakat yang semakin baik, sebagaimana mewujudkan visi dan misi walikota.

Gerindra mengharapkan kepada pemko Medan agar bekerja semaksimal mungkin karena penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) kota Medan di tahun anggaran masih belum maksimal melampaui target yang ditetapkan pajak reklame, PBG dan restribusi parkir dan lain-lain.

Untuk itu, kedepan harus bisa lebih dimaksimalkan yang telah disampaikan harus segera direalisasikan tidak ada lagi alasan pemko Medan untuk tidak meningkatkan dari sektor tersebut katanya.

Tia Ayu juga menambahkan, agar tidak terjadi kebocoran anggaran pada sektor pada penerimaan sektor pajak untuk itu pemko Medan melakukan pengawasan ketat agar PAD Kota Medan bisa meningkat. Pungkasnya.




Fraksi Nasdem DPRD Kota Medan yang disampaikan dan dibacakan Afif Abdillah meminta dan mendukung dilakukan revisi perparkiran dengan sepenuhnya agar pemerintah kota Medan merevisi peraturan walikota tentang perparkiran.

Karena revisi ini bukan hanya soal regulasi tetapi soal keadilan, kepastian,soal kepercayaan rakyat terhadap kita semua sebagai steke holder pemerintah.

Disebutkannya, parkir di kota Medan tidak lagi menjadi beban, tetapi menjadi bukti pemerintah hadir dalam hal yang paling sederhana sekalipun. Bayangkan seorang ibu yang berbelanja tidak lagi harus bersitegang dengan jukir liar dan bayangkan, PAD ini bisa meningkat tanpa harus melukai hati rakyat kecil.

"Inilah saatnya menjadikan kebijakan parkir sekarang simbol perubahan APBD yang kita setujui hari ini harus sampai ke hati rakyat bahkan lewat parkir yang adil, tertib dan manusiawi jika parkir bisa kita berdiri dengan benar maka rakyat akan percaya.pungkas Afif.



Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan meminta kepada Pemko Medan untuk benar-benar memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mengingat, saat ini PAD kota Medan belum mencapai 60 persen, sementara waktu yang tersisa tinggal 3 bulan lagi. 

"Setelah membaca dan mencermati Wali Kota Medan terhadap R-APBD 2025 maka fraksi demokrat memberikan saran dan masukan mengenai beberapa hal dari Ranperda tersebut. Ada beberapa catatan yang akan kami berikan dari Fraksi Demokrat. Tahun ini Anggaran Pendapatan Daerah Kota Medan yang dibahas di P malah turun sebesar Rp445 miliar. 

Kami ngatkan kepada Pemerintah Kota, PAD belum sampai 60 persen, sementara kita bekerja tinggal 3 bulan lagi. Jadi kami ingatkan kepada Pemko Medan agar betul-betul memaksimalkan PAD Kota Medan. Sebab, kalau tidak tercapai, bagaimana kita akan melaksanakan pembangunan Kota Medan," ungkap juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Drs Muslim saat rapat paripurna pengesahan P-APBD Medan 2025, Senin (29/9). 

Ia juga berharap, hal tersebut bisa menjadi perhatian dari Pemko Medan. Bahkan ia menyarankan agar setiap bulan dilakukan rapat kerja untuk mengoptimalisasi PAD Kota Medan. Ia juga menyinggung besarnya biaya pemeliharaan kendaraan dinas. 

"Tolong, mobil-mobil yang sudah tidak layak pakai, tidak lagi menggunakan biaya pemeliharaan. 

Nanti di 2026, RAPBD, betul-betul ini kita lihat. Jangan ada lagi biaya dikeluarkan untuk mobil-mobil (dinas) yang tidak produktif," sebut Muslim.

Selanjutnya, kata Muslim, terkait direksi BUMD yang setiap tahun merugi dan masih banyaknya jabatan direksi yang kosong.



"Saat ini, sudah hampir satu bulan masa tugas direksi yang ada di BUMD Kota Medan sudah kosong. Tolong Pak Wali, diisi, minimal Pelaksana Tugasnya. Karena karyawannya ini juga mau gajian, Jangan sampai dengan kelalaian kita, karyawan di BUMD kita ini tidak gajian," imbuh Muslim, seraya menyebutkan, ada tiga direksi BUMD Kota Medan yang telah habis masa tugasnya.


Fraksi PSI Kota Medan, menyoroti tentang Kinerja pemerintah dimana variabel dan indikator keberhasilan kiranya pemerintah daerah dapat dekat dari daya serap anggaran belanja dan kemampuan memenuhi target pendapatan daerah berdasarkan laporan semester pertama realisasi APBD Tahun 2025.

Hal itu dikatakan Fraksi PSI menyampaikan pendapatan terhadap rancangan peraturan daerah kota Medan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P.APBD) Tahun 2025 yang dibacakan Reinhart Jeremy Anindhita Senin (29/9).

Menurutnya,bila sampai akhir tahun anggaran 2025 ini pemerintah daerah tidak mampu memenuhi target pendapatan daerah meningkatkan daya serap belanja daerah itu artinya. Kinerja pemerintah daerah tidak maksimal dan itu sekaligus menjadi bahan evaluasi atas seluruh kinerja pemerintah daerah.

Dia juga menyorot persoalan banjir penanganan banjir yang belum tuntas menurutnya, penanganan banjir harus dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan.selain perbaikan dan pembangunan drainase pengerukan dan normalisasi daerah aliran sungai membangun kesadaran rakyat dan menegakkan peraturan perundang-undangan menjadi penting sebagai upaya strategis menjaga drainase dan sungai bebas sampah sekaligus penanganan terhadap banjir. tuturnya.



Fraksi PAN-PERINDO Kota Medan, menyoroti berkurangnya pajak reklame dari 141,358 milyar lebih menjadi 120,358 milyar lebih, atau berkurangnya 21 milyar lebih. Fraksi PAN dan PERINDO menilai pengurangan ini tidaklah sesuai dengan kondisi real dilapangan. Hal ini dikarenakan terdapat banyaknya reklame yang tidak dipungut, khususnya reklame yang melekat. Pada reklame yang melekat, potensi yang tergarap hanya 30%. Oleh karena itu fraksi PAN dan PERINDO kedepannya meminta Badan Pendapatan Daerah untuk membuat Barcode atau Stiker pada reklame yang melekat agar mempermudah pengawasan dan pemungutan pajaknya.

Bahrumsyah berpendapat bahwa pendapatan pajak barang dan jasa tertentu pada pos makan dan minuman seharusnya sangat potensi bertambah. Hal ini dikarenakan diketahui dilapangan masih banyak terjadi manipulasi pajak dari restoran yang tidak melaporkan hasil yang sesungguhnya, bahkan bertahuntahun tidak pernah dilakukan verifikasi ulang terkait dengan pendapatan mereka yang sesungguhnya. 

Untuk itu Fraksi PAN PERINDO meminta Badan Pendapatan Daerah Kota Medan untuk melakukan verifikasi ulang kepada restoran-restoran yang besar yang kita ketahui pendapatannya sangat besar.

Kemudian pada pos target retribusi , target di APBD murni tahun 2025 sebesar 310 milyar lebih, pada perubahan APBD 2025 berkurang menjadi 126 milyar lebih.

Fraksi PAN PERINDO menilai, dalam hal ini TAPB belum cermat dalam melakukan penghitungan targettarget PAD secara terukur pada sektor pajak dan retribusi daerah, serta menunjukkan kurangnya profesionalitas TAPD dalam menyusun dan merencanakan target pajak dan retribusi.




Fraksi Hanura – PKB Kota Medan dalam pemandangan yang dibacakan Lailatul Badri menyoroti 

antang belanja daerah Kota Medan untuk tahun anggaran (T.A) 2025 ditetapkan sebesar Rp 7.070.527.062.250. Namun, berdasarkan Laporan Realisasi Semester Pertama APBD, realisasi Belanja Daerah hanya mencapai Rp 2.351.791.491.216. Hal ini menunjukkan bahwa realisasi belanja daerah masih relatif rendah dibandingkan target yang ditetapkan, mengindikasikan adanya jarak yang cukup signifikan untuk mencapai terget belanja daerah hingga akhir tahun. Untuk itu, diperlukan upaya akselerasi dan pengelolaan yang optimal agar target belanja daerah dapat teralisasi dengan baik dan menghindari terjadinya silpa, Pemerintah Kota Medan perlu meningkatkan efisiensi, koordinasi, dan pemantauan untuk memastikan belanja daerah berjalan efektif dan berdampak bagi pembangunan Kota Medan.

Lailatul Badri juga menyoroti tentang Pendidikan. Program prioritas pendidikan khususnya bidang PAUD, SD dan SMP tetap dilaksanakan sehingga target dan capaian dapat terlaksana sesuai dengan kebutuhan, baik pemberian bantuan siswa miskin, bantuan Guru Non Sertifikasi (BKG), penyediaan sarana prasarana peralatan kelas Digital, pemeliharaan bangunan sekolah dan pelaksanaan kegiatan pembinaan Guru dan Kepala Sekolah serta meningkatkan kependidikan, kompetensi tenaga. Dengan melaksanakan program Prioritas pendidikan tersebut diharapkan target dan capaian dapat terlaksana sesuai dengan kebutuhan, sehingga kualitas pendidikan di Kota Medan meningkat.




Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan menegaskan bahwa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 harus diarahkan untuk pembangunan infrastruktur dasar dan sinkronisasi program dengan kebutuhan nyata masyarakat. Pandangan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan yang digelar di ruang sidang utama, Senin (29/9/2025).

Juru bicara Fraksi Golkar, Modesta Marpaung, Am.Keb., SKM, menegaskan bahwa masyarakat Kota Medan membutuhkan pembangunan yang bisa langsung dirasakan manfaatnya. “Pembangunan jalan lingkungan, perbaikan drainase, serta penyediaan fasilitas publik harus menjadi prioritas. 

Infrastruktur dasar ini menyentuh kehidupan sehari-hari warga,” katanya.

Fraksi Golkar juga menyoroti masih adanya program yang tidak sejalan dengan kebutuhan riil di lapangan. Menurut Modesta, perencanaan yang kurang tepat membuat sejumlah belanja modal menjadi kurang efektif. Oleh sebab itu, pihaknya mendorong Pemko Medan melakukan evaluasi menyeluruh agar program pembangunan tidak lagi salah sasaran.

Selain itu, Golkar menekankan perlunya sinkronisasi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Pihaknya menemukan adanya program yang tumpang tindih antar instansi, sehingga menimbulkan pemborosan anggaran. Menurut Golkar, koordinasi yang lebih baik akan meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran daerah.

Fraksi ini juga memberi perhatian pada isu penguatan ekonomi lokal melalui pembangunan infrastruktur pendukung. Jalan dan fasilitas umum yang memadai akan memperlancar aktivitas ekonomi warga, mulai dari perdagangan kecil hingga usaha menengah. Dengan demikian, pembangunan infrastruktur bukan hanya soal fisik, tetapi juga penggerak roda perekonomian. Tak hanya itu, Fraksi Golkar menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan anggaran. Modesta mengingatkan agar program yang sudah dianggarkan benar-benar terealisasi dan tidak berhenti di atas kertas. “Setiap rupiah harus digunakan dengan efektif agar manfaatnya benar-benar sampai kepada masyarakat,” ujarnya.

Dalam pandangannya, Golkar juga mendorong Pemko Medan untuk lebih transparan dalam penyusunan dan pelaksanaan program pembangunan. Partisipasi masyarakat harus diperkuat agar aspirasi warga terakomodasi dalam kebijakan anggaran.

Dengan catatan tersebut, Fraksi Golkar berharap P-APBD 2025 dapat menjadi instrumen yang nyata untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Medan. Harapannya, pembangunan yang terencana, terukur, dan berkeadilan bisa menjadikan Medan lebih maju serta sejahtera

Komentar

Berita Terkini