BATUBARA -Central "Tidak ada Narkoba, HP ilegal dan Punguatan luar (Pungli) sebut Hamdi Hasibuan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku pada Apel pagi dihalaman Lapas yang diikuti seluruh jajaran pegawai Senin (20/4-2026).
Pidatonya, Hamdi Hasibuan menyampaikan terkait komitmen nya bersama dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari pelanggaran, menindak lanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang menekankan pentingnya integritas seluruh petugas.Disebutkannya perkuat disiplin, tidak boleh ada peredaran narkoba di dalam lapas.Dia mengingatkan seluruh pegawai untuk tidak terlibat dalam segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, yang dapat merusak sistem pembinaan serta mencoreng nama baik institusi.
Kemudian Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku Hamdi Hasibuan juga menyoroti larangan keras terhadap penggunaan dan peredaran handphone ilegal di dalam lapas.Seluruh petugas harus berperan aktif dalam melakukan pengawasan guna memastikan tidak adanya barang terlarang yang masuk maupun beredar di lingkungan lapas, hindari praktik pungutan liar (pungli) dalam bentuk apapun.
Pelayanan kepada warga binaan harus dilakukan secara profesional, transparan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa adanya biaya tambahan yang tidak sah.Layanan Wartelsuspas harus dimanfaatkan sesuai aturan sebagai sarana komunikasi resmi bagi warga binaan dengan keluarga secara optimal dan tidak disalahgunakan pihak manapun. Setiap pelanggaran yang dilakukan pegawai akan diberikan sanksi tegas. Mengakhiri pidatonya Kalapas mengajak seluruh jajaran untuk menjaga integritas, meningkatkan pengawasan, serta bersama-sama mewujudkan Lapas Labuhan Ruku yang bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan pungli.(as/jf)

