HarianCentral,net | Gunungsitoli – Isu yang menyebut Kajari Gunungsitoli, Firman Halawa, melakukan “kotak-kotakan” wartawan dan hanya membuka akses informasi kepada pihak tertentu dipastikan tidak benar dan tidak berdasar.
Pertemuan antara Kajari Gunungsitoli yang didampingi Kasi Intel Yaatulo Hulu dengan Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) di Resto Janji Jiwa, Senin (13/4/2026), bukan konferensi pers, bukan agenda penyampaian keterangan resmi kasus, dan tidak pernah dirancang sebagai forum eksklusif.
Sekretaris Forwaka Gunungsitoli, Haogo Zega, menegaskan bahwa pertemuan tersebut murni membahas rencana pelantikan Forwaka Gunungsitoli.
“Agenda kami jelas, yaitu membahas persiapan pelantikan. Tidak ada undangan konferensi pers, tidak ada penyampaian resmi terkait kasus, dan tidak ada pembatasan wartawan,” tegas Haogo Zega, Jumat (17/4/2026).
Ia menyebut isu yang berkembang seolah-olah ada konferensi pers tertutup sebagai narasi yang keliru dan perlu diluruskan.
“Pembahasan soal dugaan korupsi RSU Pratama Kabupaten Nias muncul secara spontan karena ada pertanyaan dari pengurus terkait isu liar yang beredar. Itu bukan agenda utama, bukan forum resmi, dan bukan kegiatan terstruktur,” ujarnya.
Haogo menekankan bahwa Forwaka bukan kelompok eksklusif, melainkan organisasi kewartawanan yang sah, terbentuk berjenjang dari pusat hingga daerah, memiliki AD/ART, serta berdiri mandiri sebagaimana organisasi pers lainnya.
“FORWAKA bukan alat siapa pun dan tidak dibentuk untuk membatasi akses informasi. Kami terbuka dan siap bersinergi dengan seluruh insan pers tanpa terkecuali,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar tidak menggiring opini seolah-olah ada perlakuan istimewa kepada pihak tertentu.
“Menuduh adanya kotak-kotakan tanpa fakta justru berpotensi memecah soliditas sesama wartawan. Kita semua bekerja dilindungi undang-undang dan kode etik,” katanya.
Meski membantah keras tudingan tersebut, Haogo tetap mendorong Kejari Gunungsitoli agar terus menjaga prinsip keterbukaan informasi kepada seluruh wartawan secara profesional dan sesuai mekanisme.
“Kami percaya Kejari tidak punya niat membeda-bedakan wartawan. Informasi publik harus tetap terbuka dan disampaikan sesuai SOP kepada semua,” ujarnya.
Secara terpisah, Kasi Intel Kejari Gunungsitoli, Yaatulo Hulu, juga menegaskan bahwa tidak pernah ada niat mengkotak-kotakan wartawan.
“Pertemuan itu membahas pelantikan Forwaka. Pertanyaan soal kasus muncul di sela diskusi dan dijawab untuk meluruskan isu yang beredar. Tidak ada konferensi pers tertutup dan tidak ada perlakuan khusus,” tegasnya.
Dengan penegasan ini, diharapkan polemik tidak lagi digiring ke arah yang menyesatkan, serta hubungan profesional antara Kejaksaan dan seluruh insan pers tetap berjalan secara sehat, terbuka, dan proporsional. (E7177)

