HarianCentral,net | Nias – Wakil Sekretaris Daerah (Wasekda) DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Nias, Elisafat Telaumbanua, secara tegas mendesak Pemerintah melalui Kementerian PUPR RI, Gubernur Sumatera Utara, UPTD PUPR PPK 35 Cabang Gunungsitoli, serta instansi terkait untuk segera melakukan penanganan darurat atas longsor di tepi Sungai Idano Mola, Desa Sindrondro, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias.
Longsor tersebut telah menggerus bahu Jalan Nasional lintas Gunungsitoli–Nias Selatan. Kondisi ini dinilai sangat kritis dan berpotensi memutus akses utama antarwilayah apabila hujan deras kembali terjadi.
“Jangan menunggu sampai jalan ini amblas total atau sampai ada korban jiwa baru bertindak. Ini jalan nasional, urat nadi perekonomian dan mobilitas masyarakat Nias. Penanganan darurat harus segera dilakukan,” tegas Elisafat.
Menurutnya, situasi ini sudah masuk kategori darurat dan membutuhkan tindakan cepat seperti pemasangan bronjong, penguatan tebing sungai, serta langkah teknis lainnya sebagai solusi sementara sebelum penanganan permanen dilakukan.
Tidak hanya mengancam badan jalan, longsor di sekitar Sungai Idano Mola juga telah berdampak pada permukiman warga.
Beberapa rumah yang berada di tepi sungai dilaporkan mengalami longsor dan kerusakan akibat tergerus aliran sungai.
Kondisi ini semakin memperparah situasi dan meningkatkan kekhawatiran masyarakat setempat.
Selain persoalan longsor, Elisafat juga menyoroti buruknya pemeliharaan Jalan Nasional di sejumlah titik. Banyak lubang menganga di badan jalan, bahkan di area jembatan, yang sangat membahayakan pengguna jalan.
“Ini ancaman nyata bagi keselamatan pengendara. Roda dua bisa terjatuh, roda empat bisa mengalami kecelakaan. Jalan nasional tidak boleh dibiarkan dalam kondisi seperti ini,” ujarnya.
DPD LIRA Kabupaten Nias menegaskan agar instansi teknis tidak lamban dan tidak saling melempar tanggung jawab. Keselamatan masyarakat harus ditempatkan di atas segala alasan administratif.
“Kami mendesak tindakan konkret sekarang juga. Pemerintah harus hadir sebelum situasi ini berubah menjadi bencana besar,” tegasnya.
Selain itu, Elisafat juga meminta Anggota DPR RI Dapil Sumut II dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Dapil Kepulauan Nias untuk tidak tinggal diam melihat kondisi tersebut.
Menurutnya, para wakil rakyat memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus menjalankan fungsi pengawasan secara tegas terhadap Kementerian PUPR dan instansi terkait.
“DPR RI dan DPRD Sumut adalah representasi rakyat. Ini saatnya mereka bersuara keras di tingkat pusat dan provinsi serta memastikan anggaran dan pekerjaan penanganan benar-benar direalisasikan, bukan sekadar wacana,” tegas Elisafat.
Ia menekankan bahwa fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan tidak boleh menjadi formalitas tahunan, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata, terutama ketika menyangkut keselamatan publik dan akses utama perekonomian masyarakat Kepulauan Nias.
“Ini ujian keberpihakan. Masyarakat menunggu langkah konkret, bukan sekadar pernyataan atau kunjungan seremonial,” pungkasnya.
(Tim)


