Hariancentral.net l Karo: Kepala Badan Pendapatan Daerah (Ka Bapenda) Kabupaten Karo
dalam satu keterangannya kepada central beberapa waktu lalu mengatakan bahwa pada tahun anggaran 2025 dan 2024 pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karo menyerahkan hasil perolehan pajak retribusi masing masing sebesar 2,1 milyar rupiah.
Ketika ditanyakan rincian uang setoran retribusi tersebut sang Kepala Badan mengatakan bahwa pihaknya hanya menerima secara global.
"Mengenai rincian dan tekhnis penerimaannya tanyakan saja pada pihak Dishub karena merekalah yang tau" ujarnya singkat.
Kadishub Kabupaten Karo FA Peranginangin yang dikonfirmasi melalui pesan WA membenarkan hal tersebut dan menjelaskan bahwa setoran sebesar rp 2,1 miiyar itu adalah hasil retribusi parkir perkotaan.
Namun ketika dimintaken rincian target dan realisasi perolehan setiap tahunnya
FA Peranginangin mengatakan tidak bisa memberi jawaban karena beliau sedang berada di luar kantor. "Saya saat ini ada urusan di luar kantor jadi
tidak bisa melihat data nantilah aku sampaikan secara jelas" katanya berdiplomasi.
Mengenai parkir di luar perkotaan seperti parkir ditempat wisata, perhotelan, jambur, indomie, almamater dan parkir swasta lainnya dikelola oleh pihak lain. Hubungannya dengan dishub
hanya sebatas mempersiapkan kajian tata letak
manajemen rekayasa lalu lintasnya (MRLL) karena parkir kendaraan termasuk dalam MRLL katanya menjelaskan.
Bagaimana penanganan pemasukan PAD Kabupaten Karo dari jalur perparkiran ini akan di jajaki lebih lanjut. * tim.


