|

DPRD Medan Kecewa, Perkimcikataru Mangkir dari RDP Bangunan Bermasalah



Hariancentral-Net I Medan,

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan, M Afri Rizky Lubis, menyatakan kekecewaannya terhadap Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan yang tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (13/4/2026) kemarin.


Rapat yang digelar di Gedung DPRD Medan itu membahas persoalan bangunan bermasalah dan melibatkan sejumlah pemilik bangunan. Namun, hingga satu jam setelah jadwal yang ditentukan, pihak Perkimcikataru tidak juga hadir tanpa pemberitahuan.


“Rapat kita tunda karena Perkimcikataru tidak kooperatif,” ujar Afri Rizky Lubis kepada wartawan, Selasa (14/4/2026).


RDP tersebut semula dijadwalkan berlangsung pukul 10.30 WIB. Sejumlah anggota dewan, di antaranya Ketua Komisi IV Paul MA Simanjuntak, Wakil Ketua Komisi M Rizki Lubis, serta anggota Jusuf Ginting Suka dan Lailatul Badri, telah hadir dan menunggu sejak awal.


Selain itu, perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan, Satpol PP, pihak kelurahan, serta para pemilik bangunan juga telah berada di lokasi rapat.


Afri menilai ketidakhadiran Perkimcikataru bukan kali pertama terjadi. Ia menyayangkan sikap tersebut dan mempertanyakan profesionalisme pejabat di dinas terkait.


Ini bukan sekali atau dua kali terjadi. Kami mempertanyakan apakah ada kurangnya pemahaman atau kompetensi dari pejabat terkait, baik kepala bidang maupun kepala seksi,” tegasnya. (Pul)

Komentar

Berita Terkini