hariancentral-kutacane: Alek Sander plis.Ketua Bela Negara.Wilayah Aceh Tenggara.
Meminta Kepada Aparat Penegak Hukum setempat,agar dapat melakukan Lidik dan pemanggilan kepada setiap bendahara dan kepala sekolah menyangkut realisasi penggunaan Dana Bantuan Oprasional Sekolah(BOS) yang disinyalir Sarat dengan berbagai Penyimpangan.
Menurut Alek.Dugaan Penyalah gunaan dana BOS itu,menjamur terjadi pada sekolah dibawah naungan kantor kementerian agama Aceh Tenggara(agara).
Bahkan.Lanjut Ketua Bela Negara melalui central.Senin.20.April.2026.
"Pihaknya bukan saja menyerap inpormasi atas manipulasi tanda tangan.Mark-up,Parahnya.Dugaan manipulasi data siswa juga diduga kuat menjamur tercipta. Demikian juga dengan bantuan untuk siswa.Seperti Dana PIP.Diduga sarat sandiwara yang dilakukan operator sekolah dan kepala sekolah.Ini tidak bisa dibiarkan.Harua ada efek jera dari pihak penegak hukum.Tandas Alek.
Sebagai contoh kecil.Beber alek.APH dapat melakukan proses hukum dari Sekolah MAS Sepakat Segenep.MTS Sepakat Segenep..Banyak mata sudah melihat situasi dan kondisi sekolah tersebut.Sayangnya.Lagi-lagi APH tidak Buka Mata.Bahkan terkesan pura-pura tidak mendengar.Padahal.Korupsi yang merugikan keuangan negara itu diduga kuat sudah lama tercipta.Aktivitas dan penggunaan dana yang masuk kesekolah tersebut diduga kuat Fiktip.Tandas Alek sembari mengaku.Ketua yayasan dan kepala sekolah serta bendahara sangat sulit ditemui.
Seharusnya.Tutur Alek Sander.
"Pengelolaan dana Bantuan Oprasional Sekolah(BOS) Dituntut untuk akuntabel dan transparan.Anehnya"Banyak oknum kepala sekolah bertindak salah kaprah.Yang seolah-olah anggaran itu hadir dari harta warisan mereka.Menggunakan anggaran tampa patuh pada petunjuk juknis. Merebak dengan dugaan fiktip.Tandas ketua bela negara geram.
Alek juga membeberkan.
Sebenarnya.Dugaan dana BOS itu sudah mendarah daging. Terjadimya indikasi itu ada nya keterlibatan oknum pejabat dari kantor kementerian agama.Baik kabupaten mau pun provinsi serta pihak pengawas.Terstruktur dan Masif.Upeti diduga kuat terus mengalir manis pada pihak-pihak terkait sehingga dugaan itu dibiarkan berjalan mulus agar proses transper dana BOS dapat megalir dratis alias menjadi ATM untuk memperkaya diri dan golongan.
Contoh frinsipil kembali.Uraimya lugas.
"Tahun 2021. Dibeberapa daerah.Melalui Pemeriksaan oleh BPK menyangkut dana BOS. Terdapat laporan serta permintaan penyelidikan dugaan penyelewengan di tingkat sekolah. Sudah jelas disampaikan oleh BPK.Sayangnya.Rekomendasi dari BPK itu hanya berjalan di luar wilayah aceh tenggara.Sementara APH Aceh tenggara sampai saat ini tidak ada satupun buka mata.
Lanjut Alek.
Kalau saya tidak salah.Tahun 2025. Alokasi dana BOS itu berkisar dari Rp.900.000 Untuk SD. RP.1.600.000 untuk tingkat SMK.
Dana BOS terdiri dari.BOS Reguler dan BOS Kinerja.
Dapat digunakan untuk administrasi kegiatan,alat pembelajaran,honor,perpustakaan,dan pemeliharaan sarana.
Dana tidak boleh disimpan. Atau digunakan untuk kegiatan non-prioritas seperti studi banding.
Kita berharap.Dana BOS ini dapat berjalan maksimal,termasuk data bodik atau Emis.Jangan ada pengelembungan.Peran pengawasan harus ditingkatkan.Semoga adanya pimpinan yang baru di kemenag Aceh Tenggara mampu menuju perbaikan.Jangan sempat kita mendapatkan kembali pembiaran yang berujung pada kerugian keuangan negara dan menimbulkan asumsi buruk atas kridibilitas serta orientasi jiwa kepemimpinan kemenag yang baru.Pungkas alek ketua bela negara pada central.
Menjawab central. Pihak dia juga masih mendalami inpormasi dugaan dana bos yang terjadi pada sekolah lain.Diantaranya.
MIN 1 Kutacane.
MTS Lawe sigala
MAN 2 Agara.
MTS keran.Termasuk beberapa Jajaran tingkat MIS.Di ruanglingkup Kementerian agama Aceh tenggara/Dar
.jpeg)

