|

Pemkab Humbahas Sosialisasikan Pengurusan PBG dan SLF Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih/KDMP

 


Doloksanggul, Central


Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mensosialisasikan Pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dalam Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) melalui Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) yang dilaksanakan di Aula Hutamas, Selasa 17 Maret 2026.


Hadir pada kegiatan ini, Kadis Kopenaker Nurliza Pasaribu, Kadis PMDP2A Kartini Sinambela perwakilan OPD terkait. Peserta pada kegiatan ini Camat, Kepala Desa dan Ketua KDMP se-Kabupaten Humbang Hasundutan.


Dalam sambutannya Kepala Dinas PKP Anggiat Simanullang menyampaikan bahwa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) adalah langkah penting untuk memastikan bangunan aman, sesuai standar, dan layak digunakan. 


Pemerintah menghadirkan satu aplikasi yaitu Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) untuk mempermudah pengurusan PBG dan SLF. Oleh karena itu, peserta diharapkan memahami penggunaan aplikasi SIMBG sehingga mendorong percepatan pengurusan PBG dan SLF terutama dalam Pembangunan KDMP.

Pada sosialisasi ini, Admin PBG Gayus Rejeki Purba mensosialisasikan tahapan pengurusan PBG dan SLF. 

Dalam diskusi, Kadis Kopenaker Nurliza Pasaribu menyampaikan bahwa pembangunan KDMP sampai saat ini sudah terbangun 31 Unit.( Chas)

Komentar

Berita Terkini