BATUBARA -Central Unit Satres Narkoba Polres Batubara dipimpin Kanit 1 IPDA Juber Simanjuntak menggerebek dan meringkus kampung narkoba Gang Krakatau Desa Tanjung Kubah Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara Kamis (2/10-2025).
Kepada Wartawan Kasatres Narkoba Polres Batubara AKP Ramses P.Panjaitan melalui Kasie Humas Polres Batubara AKP Ahmad Fahmi SH membenarkan 2 pria, RS (32) dari Pematang Jering, Sei Suka, Batubara, dan EW (32) Desa Durian Kecamatan Medang Deras diduga sedang konsumsi sabu ditangkap Petugas dengan Barang Bukti 1 buah kaca pirek terdapat lekatan sabu berat brutto 1,33 gram, 1 bong (alat hisap sabu) dan mancis.
Kedua tersangka berikut Barang Bukti diamankan Petugas guna menjalani proses pemeriksaan ke kantor Satres Narkoba, dan Polres Batubara terus melakukan pengembangan jaringan narkoba di wilayah hukum Polres Batubara.(as)