|

Anggaran Dinas Syari'at Islam agara Pelanggaran Juknis semakin nyata, LSM Kaliber Aceh Bakal Lapor APH



hariancentral-kutacane : Dugaan berbagai Penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang Jabatan  pada proses realisasi Anggaran  APBK  tahun 2024-2025,yang dikelola oleh pihak Dinas Syariat Islam.Kabupaten Aceh Tenggara(agara) semakin terkuak nyata. 


Seperti yany dilansir sebelumnya.Diduga kuat.Anggaran yang dialokasikan pada dinas tersebut.Disinyalir telah terjadi berbagai tindakan Pidana Korupsi.Kolusi dan Nevotisme(KKN).Melabrak peraturan dan Per'undangan-undangan.Penyalahgunaan wewenang jabatan,agar dapat memperkaya diri dan golongan,terstruktur dan Masif.


Sebelumnya"

 Dari 22 data  inpormasi menyangkut dugaan itu,sudah dilayangkan kepada Kepala Dinas setempat, melalui Pesan WahtSApP.Namun.Baru dua item kegiatan yang berhasil dikomfirmasi.

Diantaramya"Kegiatan Finishing Pembangunan Gedung.LPTQ.Dengan Dana.RP.150 juta.


Dari inpormasi yang terserap.Diduga kuat.Kegiatan ini 50 % diduga Fiktip.Dengan Kata lain.Dari Flapon anggaran  RP.150 juta.Diperkirakan pihak pelaksana hanya menghabiskan anggaran sekitar 60 juta.Jika itu pun dikerjakan.Beber sumber pada media central belum lama ini dikutacane.Minta identitasnya dirahasiakan.


Pasalnya lanjut sumber.

Merujuk pada kondisi sebelumnya,bahkan layak diduga, tidak dikerjakan sama sekali.Anggaran diambil .

Dana masuk ke kantong pribadi Oknum-oknum pejabat terkait.Melalui Proses main mata.Antara PPK dan Pelaksana untuk memuluskan laporan kegiatan diatas kertas.Belum lagi  menyangkut Pengadaan Genset dan lain-lainnya yang diduga sarat pelanggaran.Pungkasnya mengakhiri.


' Dugaan Korupsi semakin terkuak"


Selasa. 19 Mei.2026.Biro Media Central bersama Ketua LSM Kaliber Provinsi Aceh.Berhasil Mengkomfirmasi dua  kegiatan dari 22 Poin kegiatan yang diajukan.

Diantaranya"Kegiatan  Finising  Pembangunan Gedung.LPTQ.Sumber dana APBK.Dan Pengadaan Mesin Genset.

 Komfirmasi itu dihadiri langsung oleh .PPK Kegiatan Finishing Gedung.Dan Kepala UPTD Mesjid Agung At'tagwa dan kepala dinas Syariat Islam.Ketua LSM Kaliber Aceh dan biro media central.


PPK Kegiatan Finishing Gedung mengatakan.Kegiatan itu merupakan lanjutan dari Program sebelumnya.Dia juga mengaku,kegiatan Finishing dari dana 150 juta tersebut sudah dikerjakan 100 Persen.

Ironisnya"PPK kegiatan tidak menjawab pertayaan yang disampaikan  oleh media central.

Seperti"Nama Perusahaan yang dllibatkan.Bahan yang digunakan,Pekerjaan apa saja yang dilakukan serta diganti dan dibeli hingga permohonan pembuktian kelapangan.Belum berhasil terklarifikasi dengan baik.


Parahnya lagi.Menyangkut Pengadaan Mesin Genset dengan Plafon anggaran ratusan juta itu,ada yang tidak lazim dicerna dengan akal sehat ,saat Kepala UPTD Mesjid agung At'tagwa dan kepala dinas  memberikan keterangan kepada Ketua lSM Kaliber dan Media central.


Kenapa tidak!!Dana yang sudah dianggarkan melalui Mekanisme yang berkekuatan hukum dan Peraturan.Lengkap Juknis dan Kontrak sebagai acuan untuk kegiatan pengadaan Genset Mesjid agung At'taqwa tersebut,Semudah membalikan tangan pihak terkait menjalankan program dan mengambil kebijakan diluar pedoman yang telah ditentukan pada kontrak.Dengan kata lain.Membeli Genset.Dengan Merek yang sama,kavasitas yang berbeda dan harga yang lebih mahal dari yang telah ditentukan dalam kontrak.

Pertayaannya?Logikakah dan Mungkinkah itu terjadi? Pihak pelaksana mau merugi alias gigit jari?Kontrak belum habis.Juknis ada.Barang dalam juknis pun tersedia,namun  pihak pelaksana membeli barang yang lebih mahal .


"Pengadaan Genset satu buah,Untuk Mesjid Agung At'tagwa. Tidak ada yang menyimpang ,bahkan Genset tersebut lebih bagus dan lebih mahal dari yang sudah ditentukan dalam kontrak.Dengan kata lain.Merek Genset sama.Kapasitas yang beda.Lebih tinggi dari sebelumnya.Terang kadis Syariat Islam dan Kepala UPTD mesjid agung at'tagwa,sembari menambahkan,hal itu dilakukan nengingat masa kontrak kegiatan mau habis..Selasa 19/5/2026 diruang kadis syariat islam agara.


Ketika Ketua LSM Kaliber Aceh dan Media central mendalani.Atas dasar apa yang dijadikan acuan sehingga itu dilakukan.Dan siapa yang bisa memastikan dan menjamin barang yang diganti sesuai sfek luar dalam.

Pihak terkait mengaku ada pegangan aministrasi yang dijadikan landasan,sembari mengarahkan untuk bisa komfirmasi pada pihak UKPBJ.

Sayang nya.Dalam Komfirmasi tersebut.Lagi-lagi data yang dibutuhkan oleh LSM dan Wartawan tidak di realisasikan.Seperti.Nama Pihak Pengadaan.Pelaksana,dokumen poto,harga pembayaran dan berita acara serahterima termasuk tidak menunjukan barang dan surat pegangan yang dijadikan acuan.


Menyikapi hal tersebut.Ketua LSM Kaliber Aceh.Yang akrap disapa ZK.Melalui central mengatakan.

"Jawaban itu sah-sah saja.Pembuktian ada di pihak hukum.Artinya.Dari 22 Poin kegiatan yang diduga menjamur dengan berbagai masalah.Masih dua poin yang dijawab.Itu pun masih tergolong ntong kosong nyaring bunyinya.Alias Cakap-cakap doang.

Anehnya.Sudah salah dalam aturan ngotot mencari kebenaran,Yang diuraikan malah semakin membingungkan.Tidak masuk akal alias aneh bin ajaib.Tidak ada petir dan hujan lalu barang diganti dengan alasan barang lebih bagus lagi.Tandas ZK lucu.

Lanjutnya.

Ada aturan yang bisa melakukan itu.Dan saya tidak membantah itu tidak bisa,selagi menganti untuk keperluan yang sama.Pertayaan nya.Bisakah kita pastikan yang diganti tampa ada dugaan korupsi.Kita tunggu pihak hukum nanti bekerja.Dan kita tunggu jawaban selanjutnta dari kadis menyangkut data lain yang sudah kita ajukan.Tandas ZK.Mengakhiri/Dar

Komentar

Berita Terkini