hariancentral.net, Kabanjahe : Sudah saatnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segerah mengungkap dugaan korupsi yang menyelimuti penggunaan anggaran di RSUD Pancurbatu dan mengungkap kepastian hukum terhadap laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas).
Demikian dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah, Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW PWDPI) Sumatera Utara, Dinatal Lumbantobing,S.H kepada wartawan dalam Siaran Persnya, Senin (10/2/2025)
“Kami berharap kepada Kajatisu, agar mengungkap sejauh mana hasil perkembangan penyelidikan dan memberikan kepastian hukum terkait dugaan korupsi di RSUD Pancurbatu. Karena dinilai proses waktu sudah menjalani 6 bulan seolah-olah "dipeti eskan”, kata DL Tobing yang juga Ketum LSM GMPSU ini.
Hal ini disampaikannya, agar dikalangan masyarakat tidak menimbulkan opini miring dalam kasus dugaan korupsi di RSUD Pancurbatu ini, yang sudah seperti ada kong-kalikong.
Menurut keterangan Kasi Penkum Kejatisu, Adre W Ginting saat dikonfirmasi melalui pesan Whats App mengatakan
“Baik pak,sebelumnya juga telah ada yang konfirmasi terkait hal tersebut. Demikian surat ini kita ketahui berproses telah ditelaah dan sedang dilakukan proses bahan keterangan kepada pihak terkait”, jelas Adre lagi.
Informasi yang dihimpun oleh Awak media yang tergabung dalam organisasi Pers, DPW PWDPI Sumut terkuaknya dugaan korupsi yang menyelimuti Direktur RSUD Pancurbatu, adanya dugaan kuat telah terjadi pelanggaran hukum (PH) dengan modus menggelembungkan jumlah klaim layanan kepada BPJS Kesehatan.
Informasi tersebut dipertegas oleh narasumber sebagai mantan pegawai RSUD Pancurbatu yang bertugas sebagai administrasi bidang pengklaiman dan upah untuk honorer
“Saya siap pak dipanggil sebagai saksi atas dugaan korupsi di RSUD Pancurbatu karena saya punya bukti otentiknya terkait dugaan penggelembungan pengklaiman dan pemotongan upah honorer. HaL ini dapat saya ungkap karena saya mantan pengawas di RSUD Pancurbatu”, ungkap Narasumber yang identitasnya minta dirahasiakan.
Harap Ketua DPW PWDPI Sumut, agar permasalahan ini dapat terbuka secara terang benderang pihak Kejatisu segera memberi kepastian hukum terkait dugaan korupsi di RSUD Pancurbatu.
“Iya, harapan kami agar kasus dugaan korupsi RSUD Pancurbatu dapat diungkap secara terang benderang oleh pihak Kejatisu.Karena kasus ini sudah masuk laporan masyarakat ke Lembaga harus kami tindaklanjuti”, harap DL Tobing serius. (Rel/Pangab)