|

Diduga Korupsi DD, LSM Tipikor Minta kajari Agara panggil Kades Lawe Sunur



hariancentral-Kutacane : Penyalahgunaan Anggaran dana desa di kabuoaten Aceh Tenggara(Agara).Kembali terjadi.

  Dana desa yang sejatimya di Peruntukan untuk pembangunan dan.kesejahteraan masyarakat.Rentan di salah gunakan oleh oknum kepala desa.Memperkaya diri dan golongan di atas Penderitaan Masyarakat jelata.

 Tidak segan-segan.Anggaran itu dikorupsi dengan angka yang fantastik.Melalui berbagai Progran kegiatan yang telah di anggarkan.

 Menjamur nya dugaan dana desa di agara.Dampak "Lemah nya Penegakan hukum sehingga oknum kepala.desa.leluasa dan nekat melakukan berbagai Penyimpangan.Hingga dugaan fiktip pun marak terjadi  melalui dana desa.

 "Salah satu dugaan korupsi dana desa itu .Dapat di lihat di kecamatan Lawe sumur. 

Di antaranya"Desa Lawe Sumur Baru. kecamatan kawe sumur.

 Diduga kuat"Oknum kepala desa melakukan Penyimpangan pada kegiatan  Rehabilitasi rumah tidak layak huni.Masa anggaran tahun 2024.

   JUPRI R.Ketua LSM Tipikor Aceh tenggara(Agara).Kepada Central.Jum'at 21/2/2024.Mengatakan.

 Anggaran dana desa yang di kelola oleh oknum kepala desa setempat.Layak dilidik. Aparat penegak.Hukum. 

  Melaui impormasi yang terserap seraya hasil investigasi LSM Tipikor di lapangan.

 Salah satu imdikasi yang di lakukan itu,dapat  di lihat pada kegiatan  Rehabilitasi rumah layak huni.

 Pasalnya"Diduga kuat tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya(RAB).Tandas nya.

Selain itu.Sambung Jupri.Banyak kegiatan dana desa setempat tidak sesuai dengan  skala prioritas yang di atur dalam Permendes.

 Seperti" ketahanan pangan.Bedah rumah..Posyandu. Penyelenggaraan Informasi desa.Pengadaan atau p3mbangunan Pos keamanan dewa.Serra bidang  pembinaan deaa.

 Dugaan Korupsi dana desa itu juga diduga kuat terjadi pada pekerjaan  Rehabilitasi  Peningkatan Usaha Tani.Seperti.Rabat beton dan jaringan irigasi yang terindikasi di kerjqkan asap jadi. 

 Kita minta.Segaka anggaran dana desa yang di kelola oleh oknum kepala desa itu.Secepat mya di Lakukan Penyelidikan oleh pihak kejaksaan.Dan memanggil oknum kepala deaa beserta jajaran yang terlibat.Harap jupri R./Dar

Komentar

Berita Terkini