Tebing Tinggi, Hariancentral.net - Di Duga Galian C Tidak Memiliki Ijin Bebas Beraktivitas di Desa Penggalian Serge
Kamis, 23 Januari 2025 20:0
tambang galian C diduga ilegal bebas beraktivitas di desa penggalian sergai
Alat berat excavator saat mengeruk sirtu dari dasar sungai
Tambang galian C quarry atau tanah urug diduga ilegal bebas beraktivitas menggunakan alat berat atau excavator di Desa Penggalian, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.
Terpantau di lokasi, alat berat tersebut sedang terparkir di lokasi menunggu truk yang akan mengangkut tanah.
Kepada media awak, Saragih yang mengaku pemilik lahan untuk dikeruk, mengatakan bahwa galian ini sudah beraktivitas sekitar 2 minggu. Namun diakuinya, sebelumnya pada bulan Mei sudah dilakukan pengeruka
"Dulu bulan lima sempat dikeruk, tapi berhenti. Terus sekitar dua minggu ini kembali dikeruk" ungkapnya kepada awak media, Rabu (22/1/2025).
"Tanah saya dibeli dengan harga Rp30.000 per truk. Kalau saat ini baru sekitar 40 truk" ucapnya.
Terkait dugaan galian c ilegal tersebut, A Simanjuntak saat dikonfirmasi ke kediamannya tidak berada di kantor.
“Pak Kades tidak ada di kantor” ujar stafnya
Saat dikonfirmasi melalui whatsapp kades juga belum memberikan keterangan terkait galian c diduga ilegal tersebut.
"Saya lagi di luar, " katanya, Kades Penggalian.
Hingga berita ini diketahui dikirim ke meja redaksi, belum siapa pemilik atau pengelola galian C diduga ilegal tersebut(asmi/tim)