BATUBARA -Central :Wakil Bupati Batubara, Syafrizal, SE., M.AP, menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batubara, Kamis (13/8/2026).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Batubara, Safi’i, Wakil Bupati Syafrizal menyampaikan secara langsung dokumen Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kabupaten Batubara.Sambutan Wakil Bupati Syafrizal mengatakan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 dilakukan dengan mengintegrasikan dan menyelaraskan perencanaan pembangunan dengan perencanaan keuangan daerah. Dikatakannya, penyusunan APBD berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Katanya, kebijakan pengelolaan keuangan daerah diarahkan untuk mendukung kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat serta mewujudkan visi Kabupaten Batubara, yaitu “Mewujudkan Kabupaten Batubara yang Bahagia”, dengan semangat berorientasi pelayanan, amanah, harmonis, akuntabel, giat, inovatif, dan adil.Dalam penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, Wakil Bupati juga memaparkan sejumlah asumsi dasar ekonomi makro Kabupaten Batubara.
Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Batubara diproyeksikan berada pada kisaran 4,54 hingga 5,00 persen. Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) diproyeksikan mencapai 74,75 poin.Untuk tingkat pengangguran terbuka, diproyeksikan berada pada kisaran 5,38 hingga 5,01 persen.Tingkat kemiskinan diproyeksikan berada pada kisaran 9,34 hingga 7,82 persen, sedangkan rasio gini diproyeksikan berada pada kisaran 0,250 hingga 0,252 poin.
Pemerintah Kabupaten Batubara berkomitmen agar kebijakan anggaran dapat mendukung peningkatan kualitas pembangunan, pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat.Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Kabupaten Batubara Tahun Anggaran 2027.Rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda penyampaian laporan hasil reses DPRD Kabupaten Batubara tahap II.(jf)

