HarianCentral,net| Nias – Pemerintah Kabupaten Nias terus mematangkan persiapan penerapan Nias Call Center (NCC) 112, layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) yang nantinya menjadi pusat pengaduan kedaruratan masyarakat secara cepat dan terpadu. Persiapan tersebut ditandai dengan pelaksanaan Sosialisasi Layanan NCC 112 lingkup Pemerintah Kabupaten Nias di Aula Gido Lantai III Kantor Bupati Nias, Jumat (7/8/2026).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias, Rahmat Chrisman Zai, S.STP., M.Si., mengatakan kegiatan tersebut bertujuan membangun komitmen bersama, menyamakan persepsi, sekaligus memastikan kesiapan perangkat daerah dan instansi terkait dalam mendukung operasional NCC 112.
Menurutnya, NCC 112 nantinya dapat diakses masyarakat secara gratis, bebas pulsa, dan tanpa menggunakan kartu SIM, sehingga diharapkan mampu mempermudah masyarakat memperoleh bantuan ketika menghadapi kondisi darurat.
Layanan tersebut menjadi penting mengingat Kabupaten Nias memiliki berbagai potensi kedaruratan, mulai dari bencana alam, kebakaran, kecelakaan, kedaruratan medis hingga gangguan keamanan dan ketertiban.
Bupati Nias, Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si., menegaskan NCC 112 merupakan salah satu inovasi Pemerintah Kabupaten Nias dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Bupati meminta seluruh tahapan implementasi dipersiapkan secara matang, mulai dari standar pelayanan, kesiapan sumber daya manusia, manajemen armada, infrastruktur hingga koordinasi lintas sektor.
“Seluruh kebutuhan dan kendala yang masih ada harus segera diinventarisasi dan dicarikan solusi sebelum layanan ini diluncurkan,” demikian penekanan Bupati dalam arahannya.
Pemkab Nias menargetkan Nias Call Center 112 resmi diluncurkan pada 17 Agustus 2026, bertepatan dengan momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Bupati juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah yang memiliki tugas penanganan kedaruratan untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan prosedur penanganan laporan.
Para Camat diminta mempersiapkan sosialisasi kepada masyarakat hingga ke tingkat desa setelah layanan tersebut resmi beroperasi.
Sementara itu, Marwan Hafidz dari PT Jasnita Telekomindo Tbk. memaparkan mekanisme operasional NCC 112, penggunaan aplikasi, serta ekosistem Smart City yang mendukung layanan tersebut.
Sistem NCC 112 dirancang untuk menerima, memverifikasi, dan meneruskan laporan masyarakat kepada instansi yang berwenang secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan simulasi sebagai bagian dari penguatan kapasitas operator serta perangkat daerah dalam mengoperasikan layanan panggilan darurat tersebut.
Dengan hadirnya NCC 112, Pemkab Nias berharap masyarakat memiliki satu akses cepat untuk mendapatkan pertolongan saat menghadapi keadaan darurat, sekaligus memperkuat koordinasi pemerintah dalam memberikan pelayanan kedaruratan.
(Niaskab.go.id/E7177)

