hariancentral-kutacane
Menyikapi dugaan Penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah(BOS).Yang disinyalir telah dilakukan bendahara Sekolah
MTsN 1 Aceh Tenggara(agara).Rp.349.400.000.Anggaran 2026.Kakanmenag agara akhirnya tegas angkat bicara.
Senin.11/8/2026.Melalui Aplikasi WahtSApP..Kepada Central.Nasrudin.Kakanmenag Aceh Tenggara dengan tegas mengatakan,tidak akan melindungi bagi setiap oknum yang bermain soal anggaran.Apalagi berdampak pada pendidikan.
"Saat ini,kita fokus pada progrom-program yang berjalan. Meningkat mutu dan kwalitas serta ingin memastikan pada setiap anggaran yang sudah dialokasikan"Tepat sasaran" Tandas Kepala Kantor Kementerian agama Aceh Tenggara.
Bahkan.Lanjut Nasrudin.Menyangkut Penggunaan Dana BOS.Setiap kepala sekolah selalu diingatkan,agar benar-benar merealisasikan dana tersebut sesuai juknis.Tidak ada perlakuan yang meringankan apalagi melindungi bagi setiap oknum yang bertindak salah.Termasuk dugaan yang terjadi di MTsN 1 agara.Tegas kakanmenag agara.
Dapat saya jelaskan.Lanjut dia kembali.
Dugaan Penyalahgunaan dana BOS.Pada MTsN 1 agara dalam tahap pendalaman.Artinya"Azas praduga tidak bersalah harus saya hormati(Dugaan).
"Saya akan panggil dan ingin mendengar langsung langkah apa yang akan ditempuh untuk memastikan dana BOS yang disebut-sebut telah terpakek oleh bendara itu dapat dipastikan kembali.
"Nanti arahnya kesana juga(Proses hukum). Sebelum APH.Kita harus memastikan uang tersebut,bagaimana sistim pengembalian serta kemauan dari yang bersangkutan. Saya akan bertindak tegas.Bukan saja di MTsN 1 agara,Namun berlaku pada seluruh jajaran sekolah dibawah naungan kantor kementerian agama.Pungkas Kakanmenag agara pada central.
Seperti yang diberitakan sebelumnya.
Oknum bendahara sekolah disinyalir.Telah melakukan Penyimpangan Dana BOS Anggaran tahun 2026 dengan angka nomimal yang sangat fantastik.Mencapai.Rp.349.400.000.Untuk Kepentingan pribadi.
Modus yang dilakukan,bukan saja melakukan penyalahgunaan dana BOS.Namun "Bendahara sekolah MTsN 1 agara disebu-sebut juga sudah melakukan manipulasi tanda tangan 2 kepala sekolah dan KTU demi memuluskan Aksinya gerogoti dana Pendidikan tersebut.
Sangat disayangkan bahkan menjadi pertayaan banyak kalangan.
Pasalnya"Kendati tindakan tidak bermoral itu sudah terbukti terjadi.Ironisnya"Oknum bendahara tidak langsung diantar kejeruli besi.Hanya membuat surat peryataan bahkan proses pengembalian dengan cara mencicil.
"Ini lucu.Mbak sandiwara Film india.Tanda tangan Kepala sekolah dan KTU dimanipulasi.Hak siswa yang berkisar hampir seribu siswa dizalimi.Dirampas oleh bendahara melalui tindakan Pidana korupsi.Nama dunia pendidikan dikementerian agama telah ternoda kembali atas tindakan bendahara.Kok bisa hanya sebatas itu tahapan yang dilakukan.Benar-benar tidak ada logika jika kepala sekolah dan KTU tidak terlibat.Dugaan saya kuat.Ini sudah terstruktur dan Masif.Harus dilakukan proses hukum guna melakukan penyelidikan secara intensif.Tidak mungkin,sekelas bendahara Tingkat MTsN mampu dan berani melalukan penyimpangan dana Mencapai.Rp.349.400.000.Dan tidak mungkin juga.Kepala sekolah selaku Kuasa Pengguna Anggaran(KPA) bisa luput.Rp.349.400.000.ludes digunakan untuk kepentingan pribadi oleh bendahara.
Selain itu.Dalam surat peryataan dan agenda rapat juga.Tidak dicantumkan kronologi atas tindakan awal kasus yang terjadi.
Seperti.Tanggal berapa/bulan, dana BOS itu ditransfer pihak Pusat ke rekening sekolah.
Dan Tanggal berapa dana BOS.Rp.349.400.000 itu diambil dari pihak BANK oleh Bendahara sekolah.
Selanjutnya.Dalam surat peryataan.Ada keterangan.Bulan Agustus 2026.Rp.20 juta sudah dibayarkan oleh bendahara.
Pertayaannya?Tanggal pengembalian kenapa tidak dicantumkan.Dan apakah dana 20 juta tersebut sudah dilakukan transfer kerekening sekolah.Prosesnya tahapan pengembaliannya bagaimana pak kepsek?Apakah hanya secara lisan.Lalu direkap diatas kertas.Dokumentasi poto serahterima apakah ada dilampirkan?Atau dugaan kami benar.Jangan-jangan kepseklah aktor intlektualnya?Pasalnya.Dugaan dana BOS Itu bukan saja terjadi pada anggaran 2026 saja.Namun diduga kuat.Sudah keraf terjadi dan mencuat ke publik.Anggaran 2024-2025 juga disorot akibat dugaan korupsi dana BOS juga Pak Kepsek?Kalau anda tidak bersalah.Kenapa anda tidak laporkan itu bendahara dan bawak langsung ke penjara pada saat saudara menyadarinya.Tanda tangan anda dipalsukan.Uang pendidikan yang membiayai hampir seribu jiwa siswa di Ciak oknum bendahara..Kok hanya sebatas film india.Ada apa?Pungkas sumber sembari mengharapkan.Agar Proses MOU antar Pihak BANK dan Sekolah dalam sistim penarikan dana BOS harus juga dipastikan kembali.Artinya.Jika kesepakatan atau perjanjian awal.Antat pihak BANK dan Sekolah.Penarikan Dana harus dilakukan bersama. Tapi pihak BANK tidak menjalankannya?Maka BANK juga harus diminta pertanggung jawabannya.Lalai mengamankan tupoksinya berdampak ikut menimbulkan kerugian pada keuangan negara.Tutupnya menjelaskan.Selasa.11/8/2026/ Hingga berita ini kembali dilansir kemeja redaksi.Oknum bendahara MTsN 1 agara.Tidak dapat dihubungi.Untuk komfirmasi.Nomor WahtSApP yang dikirimkan sang kepsek MTsN 1 agara pada media central.Bahkan tidak dapat tersambung kembali.Yang sebelumnya aktif kini mbak ditelan bumi/Dar

