|

Kepsek SDN Dua Biakmoli agara Disinyalir "Ciak" Dana Bos Kadis Dikjar Minta Kepsek dicopot

 


hariancentral-kutacane:

Oknum Kepala Sekolah SDN 2 Biak Moli.Kecamatan Bambel.Kabupaten Aceh Tenggara(agara).Disinyalir"Ciak"Dana Bantuan operasional sekolah(BOS).


Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS itu Disebut-sebut sudah berjalan dari tahun 2022 hingga  2026 dari bermacam bentuk dana kegiatan yang sudah dialokasikan dari dana  BOS tersebut.


Seperti"Pengadaan Buku.Sarana prasarana.Perpustakaan. Alat tulis kantor(ATK)

.Honor guru Non ASN.manipulasi Databodik,hingga dana  bantuan untuk siswa ditengarai juga ikut di"Ciak"


"Bermacam dugaan itu.Disampaikan narasumber yang layak dipercaya.Sabtu.15/8/2026.Minta identitasnya dirahasiakan.

Kepada central.Beliau menjelaskan.Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SDN 2 Biak Moli layak menjadi perhatian Wartawan.LSM dam Aparat Penegak Hukum(APH).

Pasalnya.Beber sumber.Dari tahun 2022 hingga saat ini.Dugaan itu masih mulus berjalan.Berbagai Manipulasi tanda tangan  untuk laporan pertanggung jawaban serta mark-up disinyalir kuat terjadi.

Parahnya.Lanjut sumber geram"Setingkat kelas dana PIP untuk siswa pun dipungli oleh kepsek.Apalagi menyangkut pengadaan buku serta dana untuk perpustakaan. Dan sarana prasarana pasti jauh dari harapan.Tandas sumber yakin

".Minta aja bang rincian kegiatan anggaran dana BOS mereka.bila perlu lihat SPJ anggaran dana BOS itu,tayakan dan lakukan cek&richek fakta dilapangan.Buku dari perusahaanaapa.Harga dan jumlah buku berapa.Dokumen poto serahterima barang dimana.Dan buku itu diberikan pada siapa.Termasuk data nama guru Non PNS dari tahun 20 22  hingga sekarang. "Tolong satu persatu dikomfirmasi pada kepsek SDN 2 Biak Moli.Harap sumber mengarahkan media central


"Ditempat terpisah.Warga revormis menyikapi tegas.

"Dana BOS bukan harta warisan.Itu uang negara yang dialokasikan untuk  membiayai oprasional Penyelenggaraan Pendidikan disekolah.

 Seperti" PPDB. Penggandaan formulir, publikasi, dan pengenalan lingkungan sekolah.Perpustakaan: Pembelian buku teks, buku nonteks, serta modul atau perangkat ajar digital.Kegiatan Belajar: Penyediaan alat/bahan pendukung pembelajaran, ekstrakurikuler, dan alat multimedia (laptop/proyektor).Asesmen/Evaluasi: Pelaksanaan ulangan harian, ujian semester, hingga Asesmen Nasional.Administrasi & Utilitas: Pembelian alat tulis kantor (ATK), pembayaran listrik, air, dan internet.Pemeliharaan: Perbaikan ringan bangunan sekolah, meubelair, toilet, dan sarana prasarana.Pengembangan Guru: Pelatihan, peningkatan kompetensi, dan kegiatan KKG/MGMP.Pembayaran Honor: Khusus untuk guru dan tenaga kependidikan non-ASN yang terdaftar di Dapodik (maksimal 50%).


Jadi"Jika ada  dugaan Penyimpangan dana BOS.Apa lagi ada indikasi pungli yang dilakukan oleh kepsek dari dana PIP Rp.50.000/Siswa.Tindakan itu merupakan pelanggaran etika yang buruk.Kridibilitas dan orientasi kepsek seperti ini tidak layak dipertahankan.Copot jabatannya.Proses segala dugaan yang dilakukan secara hukum agar dapat menjadi efek jera pada kepsek yang lain.


Sementara itu.Jusriman.Kepsek SDN 2 Biak Moli.Kecamatan Bambel.Kabupaten Aceh Tenggara(agara), saat dihubungi melalui Panggilan WahtSApP.Sabtu.15/8/2026,tidak merespon, kendati nomor sang kepsek"Aktif"Pesan yang dilayangkan pun tidak dibalas/Dar

Komentar

Berita Terkini