hariancentral.
Menyikapi insiden yang terjadi di Mesjid Raya Baiturrahman.Banda Aceh.
Terjadi Pengusiran Wakapolda serta Penurunan Bendera Merah Putih.Yang dilakukan sekelompok masyarakat merupakan tindakan tercela dan harus disikapi tegas oleh Aparat Penegak Hukum.Tandas Burhan Alfin.Pada media Central.Sabtu.15/8/2026.
"Mengusir wakapolda.Dan menurunkan bendera merahputih disaat Penyambuntan hari kemerdekaan Republik indonesia,harus disikapi secara rasional dan tegas.
Menuntut merdeka atau pemekaran wilayah,ada mekanisme hukum serta peraturanbyang telah diatur dalam undang-undang.Bukan bertindak Ekstrim yang dapat memancing konflik.
"Kita tidak ingin Aceh berdarah lagi. Untuk itu.Pemerintah pusat juga harus bijak dan cepat bertindak memberikan langkah tepat sesuai harapan masyarakat,agar insiden seperti itu tidak semakin gejolak.Bayangkan,jika Ala dan Abas ikut terpancing.Haruskah kami juga menuntut merdeka.Apa jadinya negeri ini dimata dunia.Tutur burhan Alfin Bijak.Yang juga menjabat sebagai.Sekretaris Jendral Komite Persiapan Pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara(KP3 AlA).
Solusi yang terbaik adalah.Lanjut Burhan Alfin.
"Pemerintah Pusat segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) dan Provinsi Aceh Barat Selatan (ABAS).Insya allah negara akan semakin kuat.Masyarakat semakin sejahterara.
"Peringatan 21 tahun perdamaian Aceh yang seharusnya berlangsung khidmat, mendadak berubah menjadi rusuh. Pengusiran Wakapolda dan Penurunan Merah Putih.Anarkis ditempat ibadah, memperlihatkan lemahnya bangsa ini dalam menjaga stabilitas keamanan."Malu kita di mata nasional dan dunia melihat bagaimana lemahnya bangsa ini dalam menjaga keutuhan NKRI. Wakapolda Aceh diusir dari tempat mulia Masjid Raya Baiturrahman. Kejadian ini memancing keributan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) melalui aksi menurunkan bendera Merah Putih dan menggantinya dengan bendera GAM yang jelas-jelas sudah dilarang pemerintah," tutur burhan Alfin geram.
Burhan juga meminta ketegasan dari pucuk pimpinan negara. Prabowo Subianto untuk mengambil langkah konkret dan tegas.
" Ini sudah sangat memalukan di saat menjelang bangsa ini memperingati Hari Kemerdekaan 17 Agustus nanti. Jika dibiarkan, Aceh akan tetap berteriak merdeka lagi," Sebagai jalan keluar dari konflik yang berkepanjangan, Alpin menawarkan opsi pemekaran wilayah yang diklaim sudah diperjuangkan masyarakat arus bawah sejak puluhan tahun lalu."Kami menawarkan jalan tengah yang sudah puluhan tahun diperjuangkan sejak tahun 1999, agar Aceh segera dimekarkan demi menjaga NKRI tetap utuh. Jangan menunggu kami dari ALA dan ABAS untuk ikut-ikutan meminta merdeka. tegas Alpin.
Dia juga menguraikan Kritik Ketidakadilan , ketimpangan pembangunan dan perhatian, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi terhadap wilayah pedalaman serta pesisir barat selatan Aceh. Jarak geografis yang jauh dan perbedaan adat istiadat menjadi alasan kuat mengapa pemekaran ini sudah bersifat darurat."Pemerintah Pusat dinilai tidak adil terhadap Provinsi Aceh sejak dulu, dan Pemerintah Provinsi lebih tidak adil lagi terhadap pemerintah kabupaten di wilayah kami di pedalaman dan pesisir barat selatan. Karena rentang kendali yang sangat jauh serta adat istiadat yang berbeda, sudah sewajar dan selayaknya Pemerintah Pusat segera mengesahkan RUU tersebut sebelum Aceh lepas dan Indonesia bubar," Tegas Alfin.
Dia juga membandingkan kebijakan pemerintah pusat di wilayah lain, seperti Papua, yang dinilai jauh lebih mudah mendapatkan status pemekaran daerah tanpa birokrasi yang berbelit-belit."Kenapa daerah lain seperti Papua bisa dipecah menjadi beberapa provinsi tanpa permintaan masyarakatnya dan tanpa syarat yang lengkap? Tapi ketika kami diperlakukan tidak adil oleh pusat dan provinsi, Jakarta diam saja. Haruskah kami pun ikut teriak merdeka, atau mekarkan Aceh sekarang juga!" pungkas Burhan Alfin melalui Media central/Dar

