|

Bupati Humbang Hasundutan Serahkan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.




Doloksanggul, Central

Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH diwakili Sekda Chiristison R. Mabun menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Humbang Hasundutan.
Dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD T.A. 2026 ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Parulian Simamora didampingi Sekretaris DPRD Nipson Lumban gaol.
Penyerahan dokumen tersebut merupakan bagian dari tahapan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang selanjutnya akan dibahas bersama antara Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dan DPRD untuk memperoleh kesepakatan bersama.
Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS ini dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, rancangan Perubahan KUA dan PPAS disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD paling lambat pada minggu pertama bulan Agustus tahun anggaran berjalan untuk dibahas dan disepakati bersama.(Chas)
Komentar

Berita Terkini