|

Anggaran Dana Desa Cair.Formades agara.Minta Kepala Desa.Jalankan Program Desa.

 


hariancentral-kutacane


Anggaran Dana Desa tahap satu tahun 2026 untuk 

385 Desa.Dari 16 Kecamatan.Yang ada di Kabupaten Aceh Tenggara dikabarkan rambung 100 % terealisasi.Sementara  untuk proses pencairan  tahap dua belum semua terealisasi,namum dipastikan proses pencairan terus berjalan terkhusus  bagi  desa yang taat Pajak.Alias membayar Pajak.


Kepala BPKD Aceh  Tenggara(agara).Syukur karo-karo.Sabtu.15/8/2026.Kepada central.Membenarkan Proses Pencairan Dana Desa tersebut.

"Untuk Dana Desa Tahap satu 2026 sudah terealisasi semuanya.Tahap kedua  sudah cair,berproses terus sampai saat ini.Jawab Syukur melalui Pesan WantSApP.


Ditempat terpisah.Masir ST.Ketua Forum Membangun Desa(Formades).Aceh Tenggara(Agara).Kembali mengingatkan oknum kepala Desa agar dapat menjalankan Program Desa tampa menunda apa lagi menggunakan uang dana desa untuk kepentingan pribadi.


"Dana Desa tahap satu sudah terealisasi.Bahkan tahap dua pun sebagian Desa sudah menerima.Namun" Masih ada Desa yang tidak menjalankan tufoksinya dengan baik.Dana sudah mereka terima.Program Desa tidak diprioritaskan.Tutur masir pada central.Sabtu.15/8/2026.

Menurut masir.Memperlambat menggunakan Dana Desa  bukan solusi.Namun"Akan bertampak pada keterpurukan desa.Bahkan rentan terjadi mengarah pada Tindakan Korupsi.Lebih cepat  digunakan itu lebih baik pada Desa.Pendapatan melalui upah kerja akan meringankan kehidupan masyarakat lemah.Ingat"Dana Desa bukan harta warisan yang dapat disimpan dan digunakan sesuka hati.Itu milik masyarakat harus secepatnya dimanpaatkan untuk kepentingan masyarakat.Tandas Masir.

"Formades akan terus mengawal  perkembangan Dana Desa  tahap satu tahun 2026.Jangan ada kepala desa yang masih goyang kaki tampa merealisasikan Dana Desa Yang sudah masuk kerekening desa.

Kita juga berharap.Agar Pihak Kecamatan dan Pendamping Desa benar-benar tau tupoksinya dan menjalankannya dengan baik.Bukan sebaliknya.Malah diam terkesan memberi ruang yang dapat  berdampak pada pembangunan desa Bahkan dapat  terjadi tindakan Pidana Korupsi.Pungkas Ketua Formades agara/Dar

Komentar

Berita Terkini