BATUBARA -Central: Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Batubara Rustam SAg mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Batubara meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Hal itu dikatakannya kepada hariancentral.net pesan WhatsApp resminya Minggu (31/5-2026) malam.
Katanya, Kabupaten Batubara adalah Kabupaten pemekaran dari Kabupaten Asahan" Dasar Undang-Undang Nomor: 5 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Batubara Sumatera Utara. Secara administratif Kabupaten Batubara diapit Kabupaten Serdang Bedagai sebelah Utara, Sebelah Timur dengan Selat Malaka, Selatan berbatasan dengan Kabupaten Asaha dan Barat dengan Kabupaten Simalungun.FKDM dibentuk Dasar Permendagri Nomor: 46 Tahun 2019 atas perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor: 2 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah.
Kepemimpinan Bupati Batubara Dr.H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si bersama Wakil Bupati Syafrizal SE,M.AP dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar yang berlaku patut diapresiasi sebutnya.Opini WTP menunjukkan laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi serta upaya menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Rustam menyebutkan, masyarakat juga menginginkan agar capaian tersebut dapat diikuti dengan peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan publik yang semakin dirasakan masyarakat secara nyata.
FKDM sebagai Organisasi mata dan telinga Pemkab Batubara menjangkau 151 Desa di 12 Kecamatan se-Batubara berharap pemerintah daerah terus memberikan perhatian yang lebih besar terhadap pembangunan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, program-program yang efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi seluruh masyarakat Kabupaten Batubara.(as)

