BATUBARA -Central : Ketua Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Islam (PD GPI) Kabupaten Batubara Sururi Sianipar sampaikan dukungan kepada DPRD Batubara membentuk Panitia Khusus (Pansus) Plasma Perkebunan yang dijadwalkan dalam Rapat Paripurna Senin 9 Juni 2026 mendatang, demikian disampaikannya kepada Wartawan Rabu (3/6-2026).
Katanya, pembentukan pansus dinilai sebagai langkah penting dalam memperjuangkan hak masyarakat terhadap program plasma perkebunan sawit sebesar 20 persen sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.Menurutnya, keberadaan perkebunan kelapa sawit di Batubara seharusnya mampu memberikan dampak ekonomi langsung kepada masyarakat, khususnya warga desa yang berdampingan dengan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU).
Menjawab Wartawan, PD GPI Kabupaten Batubara Sururi Sianipar menyebutkan,
saat ini terdapat sekitar 12 perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayah Kabupaten Batubara, baik perusahaan swasta, Penanaman Modal Asing (PMA), maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).Jika rata-rata setiap perusahaan memiliki HGU sekitar 2.000 hektare, maka total luas HGU perkebunan sawit di Batubara diperkirakan mencapai 24 ribu hektare sebutnya.(jf)

