|

34 KPM Desa Siofaewali Selatan Terima BLT Dana Desa Tahap I Tahun 2026



HarianCentral,net | Nias – Pemerintah Desa Siofaewali Selatan, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias, melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap I Tahun Anggaran 2026 di Balai Desa Siofaewali Selatan, Senin (1/6/2026).


Kegiatan penyaluran BLT-DD diawali dengan kata pembukaan yang disampaikan oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kasi Kesra) Desa Siofaewali Selatan, Arosokhi Ndraha. 


Bantuan tersebut disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan berdasarkan hasil musyawarah desa dan ketentuan yang berlaku.


Dalam sambutannya, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang diwakili oleh Sekretaris BPD, Rudiaro Lase, menyampaikan apresiasi atas tersalurkannya BLT Dana Desa kepada masyarakat penerima manfaat.


"Kami dari BPD menyambut baik penyaluran BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026 ini. Bantuan yang diterima diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari," ujar Rudiaro Lase.


Pada kesempatan yang sama, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kementerian Desa Kecamatan Bawolato, Manota Lase, mengingatkan para penerima manfaat agar menggunakan bantuan yang diterima secara bijaksana dan memprioritaskan kebutuhan pokok keluarga.


"Kami mengajak seluruh penerima manfaat untuk memanfaatkan bantuan ini sesuai kebutuhan utama dalam keluarga sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal," tegas Manota Lase.


Sementara itu, Kepala Desa Siofaewali Selatan, Arisman Zai, menjelaskan bahwa penyaluran BLT-DD Tahap I mencakup periode Januari hingga Mei 2026. Sebanyak 34 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan tersebut.


"Setiap KPM menerima BLT sebesar Rp200.000 per bulan. Untuk penyaluran periode Januari sampai Mei 2026, bantuan diberikan secara akumulatif sesuai jumlah bulan yang disalurkan," tutur Arisman Zai.


Penyaluran bantuan berlangsung tertib dan lancar. Pemerintah Desa berharap bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat serta memenuhi kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat di Desa Siofaewali Selatan. (E7177)

Komentar

Berita Terkini