|

Bupati Humbahas Terima Predikat Opini WTP ke 10 X Dari BPK RI Perwakilan Sumut

 


Doloksanggul, Central


Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) ke-10 X (kali) berturut-turut dari BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia) Perwakilan Sumatera Utara atas LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) Tahun Anggaran 2025. 

Predikat Opini WTP tersebut, diterima Bupati Humbahas Dr Oloan Paniaran Nababan SH MH dalam penyerahan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) atas LKPD Tahun 2025 yang dilaksanakan, Jumat 29 Mei 2026 di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol Nomor 22 Medan. 

Dalam kegiatan itu, Bupati Humbahas Dr Oloan Paniaran Nababan menyampaikan penghargaan dan  apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia yang telah melakukan tugas pemeriksaan atas laporan keuangan dengan profesionalisme, integritas dan independensi di Kabupaten Humbang Hasundutan.  Hasil pemeriksaan bukanlah sekedar dokumen formal, melainkan cermin akuntabilitas dan tranparansi dalam pengelolaan keuangan di Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan.

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berkomitmen, menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara tepat waktu dan tepat sasaran. Meningkatkan sistem pengendalian internal agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.

Bupati Humbahas juga mengucapkan terima kasih kepada tim  BPK  atas kerja keras dan dedikasinya. Semoga sinergi antara BPK dan seluruh entitas yang diperiksa dapat terjalin demi terwujudnya tata kelola keuangan negara yang bersih, transparan dan bertanggung jawab.   Perolehan WTP ke-10 kali berturut-turut menjadi bukti komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan profesional.

Prestasi itu, tambah Bupati Humbahas, merupakan hasil kerja dan berkat dukungan semua pihak. 

Dr Oloan Paniaran Nababan juga sangat berharap, kepada DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Humbahas, selaku lembaga legislatif, agar terus melakukan fungsi pengawasan, sehingga pembangunan untuk menyejahterakan rakyat, benar-benar terwujud. 

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang mengatakan Opini WTP diberikan karena laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Humbahas dinilai telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan. 

Pada kesempatan itu juga, Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora, mengatakan atas nama lembaga DPRD  Kabupaten Humbang hasundutan menghaturkan terimakasih atas komitmen BPK RI Perwakilan Sumatera Utara dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui pemeriksaan yang berkualitas. 

Ikut hadir dalam  acara itu antara lain, Sekda Chiristison Rudianto Marbun,  Asisten, Sekwan s3rta beberapa pimpinan OPD. (Diskominfo HH/Chas)

Komentar

Berita Terkini