|

Sumihar Sagala Sosialisasikan Peraturan PeriUU-an Penyevaran Ideologi Pancasila di Kalangan Rohaniawan

 


hariancentral.net, Kabanjahe : Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Sumihar Salmon Sagala,SE adakan sosialisasi Peraturan peeundang-undangan penyebarluasan ideologi Pancasila Tahun Anggaran 2026,:tentang atas perubahan Peraturan daerah Provinsi Sumut Nomor 1 tahun 2019 tentang Fasilitas pencegahan penyalahgunaan narkoba, psikotropika dan zat adiktif lainnya dikalangan rohaniawan gereja, pada Kamis (7/5( bertempat di Jalan Irian, Kelurahan Lau cimban Kabanjahe.


Sumihar Salmon Sagala yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, pihak pemerintah tetap komitmen dan konsisten melakukan pelayanan yang mendukung kesehatan, keamanan, ketertiban menuju kesejahteraan yang bersama, khususnya dalam pelaksanaan Perda yang telah disusun dan ditetapkan salam mendukung kehidupan warga masyarakat yang sesuai Pancasila dan UUD 1945, khususnya tentang pemberantasan peredaran narkoba secara ilegal, yang mana sesuai dengan pelaksanaan sosialisasi Perda Provsu, Nomor 1 tahun 2019, ujar Sagala.


Tambah Sumihar yang posisi di Komisi B, dari Daerah Pemilihan XI Provinsi Sumut meliputi daerah Karo, Dairi dan Pakpak Barat, pihaknya mengucapkan puji syukur selalu kepada Tuhan dan terima kasih atas dukungan, perhatian maupunn bantuan setiap warga masyarakat atas peran serta langsung maupun tidak langsung dalam mendukung pembangunan bangsa di NKRI, yang kita mulai dari diri dan keluarga Masing-masing.


"Puji syukur dan terima kasih senantiasa kita panjatkan kepada Tuhan dari dalam lubuk hati kita yang paling dalam sebagai WNI berdasar Pancasila, dan mari kita jaga Kamtibmas ditengah-tengah kehidupan lingkungan tinggal kita dengan menjalin persatuan dengan tetangga melawan narkoba dan tindak kriminal lainnya tang dapat meresahkan tatanan hidup penuh Kasih, sukacita dan Damai sejahtera dalam 9 Buah Roh Kudus", ujar Sumihar lagi.


Pantauan Awak media, acara berjalan lancar dan mendapat perhatian hangat dari peserta yang menjadi pionir melawan Peredaran ilegal narkoba dan kejahatan lainnya.

Acara diakhiri dengan ramah-tamah dan makan bersama serta foto bersama. 

Hadir Lurah Lau cimban, Tokoh masyarakat Ir Nasib Sianturi, Pengurus MUKI Tanah Karo, B Kurnia Pargaulan, Ketua PGI D Tanah Karo, Pdt Horas Pakpahan, Boksu Budi Yono Huang. (Pangab)



Komentar

Berita Terkini