|

Tanggapan Kadis Pendidikan Sergai atas Pungli Uang Perpisahan di SMPN 1 Dolok Masihul



Serdang Bedagai,  harian central.net 


Menjelang Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2026, pungutan di Satuan Pendidikan SMP Negeri 1 Kabupaten Serdang Bedagai masih terus terjadi. Hal ini menjadi menjadi sorotan karena Kepala Dinas Pendidikan Sergai malah mengindikasikan bentuk maaf  karena hal itu merupakan permintaan dan inisiatif siswa. 


Meskipun Dinas Pendidikan sudah membuat Surat Edaran yg salah satunya adalah larangan kepada seluruh Satuan Pendidikan (Satdik)  untuk  melakukan kegiatan yang menimbulkan pembiayaan kepada siswa.  Terkait adanya laporan yg disampaikan terhadap SMPN 1 Dolok Masihul, Kabupaten Sergai, Dinas Pendidikan sudah melakukan konfirmasi dan meminta keterangan dari Satdik tersebut bahwa kegiatan perpisahaan tersebut merupakan permintaan dan inisiatif dari siswa, wali siswa dan komite, bukan arahan dari Satdik, namun begitu para pihak (perwakilan siswa, wali siswa, komite dan kepala sekolah) Dinas Pendidikan telah membuat panggilan untuk datang Senin (04/05/2026)  ke Dinas Pendidikan agar dapat menjelaskan secara rinci. 

Demikian tanggapan Kepala Dinas Pendidikan Serdang Bedagai Raden Cici Sistiyansah S.Sos terkait adanya dugaan pungli di SMP Negeri 1 Dolok Masihul Rp 235.000 untuk alasan perpisahan, melalui seluler kepada Harian Central.net, Kamis (01/05/2026).


Menurut Raden, pemanggilan itu sangat  perlu dilakukan agar mengetahui permasalahan yang terjadi. Raden Cici tak sependapat bahwa pungutan itu merupakan arahan kepala sekolah. Raden Cici tak menanggapi apakah lebih tinggi jabatan Kepala Sekolah dibandingkan Kepala Dinas. Surat edaran dimaksud yang ditandatangani oleh Raden Cici nomor 18.4/421/832/2026 telah jelas memuat larangan seluruh jenjang Satdik baik negeri maupun swasta melakukan pungutan untuk kegiatan.  perpisahan. Namun surat tersebut tak diindahkan oleh Kepsek SMP negeri 1 Dolok Masihul. (Asmi)

Komentar

Berita Terkini