hariancentral-kutacane.
Catatan-Darmawan.Biro Media Harian Central
Rasa Prihatin terus disampaikan banyak pihak.Atas Bobroknya tatakelola keuangan dari anggaran dana desa yang dijalankan oknum kepala desa wilayah Kabupaten Aceh Tenggara(agara).
Pasalnya"Dana Desa yang semestinya dapat membangun Prekonomian warga,Realitanya malah berbalik arah.
Dana Desa itu,disinyalir sebagai jalan memperkaya diri oknum para pejabat.Bekerja secara terstruktur dan masif.Menindas hak masyarakat.Bahkan ironisnya"Undang-undang dan Peraturanpun tidak segan-segan mereka"Labrak"demi Ciak uang rakyat. Parahnya"Mata hukum pun sampai saat ini tergolong minim untuk mau melihat.
"385 Desa.16 Kecamatan yang ada di agara.Berapakah Kepala desa sudah terpidana!!
Menjamurnya dugaan Korupsi dari dana desa dikabupaten Aceh Tenggara. Zuel Kanedi.Ketua LSM Kaliber Provinsi Aceh.Kembali angkat bicara.
Zuel Kanedi.Yang akrab disapa ZK.Sangat menyayangkan Proses Pemberantasan tindak pidana korupsi yang dijalankan institusi Penegak hukum diagara.
Menurut ZK.Jika masih anam kepala desa yang terpidana dari korupsi dana desa.Menandakan,lemahnya Penegakan hukum.Terjadinya tebang pilih.Dan pastinya.Ada indikasi yang kuat.APH juga diduga main mata dengan oknum pejabat desa dan kabupaten sehingga dana desa itu dapat dijalankan sesuka hati.Alias dugaan fiktip pun terjadi. Buktinya"Tidak tersentuh oleh hukum.
"Ya.Sangat disayangkan.Uang negara malah terkuras sia-sia.Program negara untuk kepentingan rakyat malah dijadikan ladang bagi mereka.Semua tau kemana dana itu mengalir.Tandas Ketua LSM Kaliber Aceh Geram.Melalui central.3 Mei 2026.
"Jika saya sebagai Kajari atau Kapolres.Saya pastikan.Tegas ZK.385 Desa yang ada di aceh tenggara.90 % Kepala desa yang mengelola dana desa itu, niscaya bakal menjadi terpidana.Makan tidur mereka ada dibalik jerusi besi.Tutur ZK dengan rasa penuh percaya diri.
Saat ini.Lanjut ZK.Masyarakat hanya dijadikan alat untuk melengkapi berkas. Hak mereka secara terang-terangan dirampas.Kepala desa pun semakin terjebak akibat tindak-tanduk dugaan korupsi yang sebelumnya dilakukan.Akhirinya"Kepala desa pun dengan mudah diintervensi oleh oknum Legislatif dan Eksekutif.Semudah membalikan telapak tangan,oknum pejabat itu menguasai anggaran dana desa dengan cara menitipkan nama program kegiatan mereka ditengah jalan tampa proses Musdes/Musdus itu terus berjalan.Inilah negeri wayang.Siapa kuat.Mereka Menang.Rakyat susah mereka senang.Urat malu dan moral mereka benar-benar sudah terbuang
Parahnya"Sudah banyak kepala desa pun menjadi geram.Bahkan menyebut nama oknum pejabat itu, malah APH tetap saja diam.
Padahal.Urai ZK lugas.APH tinggal lakukan Cek& Richek.Program Pengadaan Buku kemana,dari mana.Dana nya sama siapa saja.Senada juga dengan Pengadaan Bibit.Dananya berapa,pengadaan dari mana.Penerima siapa-siapa saja.Termasuk dana Narkoba.Dan Pastinya.Proses nya apakah melalui Musdes dan musdus yang kita ketahui sebagai syarat mutlak pada Program dana desa.Jangan dilihat dulu yang lain-lain.Tambah menangis kita.Bagaimana masyarakat bisa sejahtera jika kepala desa dan pejabat agara banyak tidak bermoral alias Pembohong besar.Ayo.Beranikah APH bekerja.Bisa-bisa,ada laporan pun mereka Adem-adem saja,pura-pura tidak meliat dan mendengar. Pungkas Zuel Kanedi.Sembari mengingatkan pada rakyat.Tetap bersatu dan lawan melalui kekuatan Aksi.Jika tidak.Oknum pejabat akan semakin menindas hak masyarakat/Dar

