hariancentral-kutacane.
"Kita minta Jaksa turun kelapangan dan memeriksa dugaan adanya penyalahgunaan dana desa yang digunakan untuk program penyuluhan tentang bahaya narkoba.Itu saja dari saya.Ujar Muhamad Nasir Djamil kepada awak media.Kamis(21/05/2026).
Perkataan singkat.Tegas dan lugas itu disampaikan anggota DPR-RI. Komisi lll itu,menyikapi adanya dugaan Penyimpangan dana desa yang diperuntukan pada program penyuluhan narkoba.
Kendati singkat.Namun peryataan itu diduga sudah menggonjang kenyamanan banyak oknum kepala desa khusus diaceh tenggara.
Seperti yang disampaikan salah satu mantan kepala desa yang minta identitasnya dirahasiakan.
Kepada central mengatakan.
"Jika permintaan Nasil Djamil itu ditindak lanjuti olek Jaksa.Niscaya dapat saya pastikan,Kapasitas penjara diaceh tenggara ini tidak akan muat menampung para terdakwa kasus korupsi melalui dana desa.Yang lebih menakjubkan.Jika proses hukum benar-benar dijalankan oleh pihak penyidik.Niscaya"Bukan saja kepala desa saja yang masuk penjara.Bahkan dipastikan,Para Camat dan pendamping desa pun bakal tidur dipenjara.Tandas mantan kepala desa saat bincang-bincang dengan media central menyikapi peryataan dan harapan Nasil Djamil.
Lanjutnya"Saat ini saja,banyak kepala desa yang sudah ketakutan.Sangkin takutnya diproses dan masuk penjara,dengan terpaksa beberkan kemana dana desa itu mengalir,siapa yang terlibat uamg dipakai oleh siapa,satu persatu oknum kepala desa sudah mulai amgkat bicara.Dari yang aktip hingga sudah menjadi mantan kepala desa pun angkat bicara.
Seperti yang terus diberitakan bahkan menjadi objek pembicaraan.Tuturnya.Nama Deni Febrian Roza.Ketua DPRK agara.Diduga terlibat dana desa.Bahkan dikabarkan.Nama Ketua DPRK ini juga sudah disampaikan pada oknum penyidik saat pemeriksaan oknum kepala desa.Itu yang saya baca dan saya dengar.Ucap sumber.
Selain nama Deni.Parahnya.Ada juga nama bupati yang disebut salah satu oknum mantan kepala desa. Sehingga pekerjaan fisik dari dana desa itu tidak lagi terselesaikan.
Bagi saya.Lanjut sumber.Apa yang dibeberkan pihak kepala desa dan mantan kepala desa bukan lah cerita atau berbau politik semata,Karna saya juga mantan kepala desa,jika hukum bekerja,bisa-bisa saya juga bakal masuk penjara,dan pastinya saya pun akan berlaku sama dengan mereka.Beberkan,kemana saja dana desa itu,kenapa bisa program tidak berjalan.Pasti saya katakan lah,mana mau saya jadi tumbal saja,Udah dosa saya pun tanggung,masak penjara pun saya harus tanggung.Itu namanya,enaknya sama mereka,derita dan sengsara sama kita dan keluarga.Pasti saya juga tidak mau itu.Semua udah disetel itu,kalau tidak dilindungi,saya pastikan semua kepala desa itu masuk penjara.Titik.Pungkas sumber pada media central.
Ditempat terpisah.ZK.Ketua LSM Kaliber Aceh.Memberi acungan jempol pada Anggota Komisi lll DPR-RI yang telah ikut membela hak masyarakat dikabupaten Aceh Tenggara.
"Saya Apreasi dan saya acungi jempol pada Bapak Nasir Djamil.Sedikit bicara,saya yakin sudah menggoncang jiwa oknum kepala desa yang nakal diagara.Tandas ZK.
Semoga apa yang disampaikan,dapat ditindak lanjuti oleh Jaksa,jangan malah sebalikmya,Duduk diam.Tunggu laporan.Kasih laporan kembali ke inspektorat,padahal jelas diatur,mana yang layak dikembalikan mana yang tidak,bukan semua kasus dana desa harus mendapat masa pembinaan.Kasihan rakyat,miliaran uang negara itu diduga mubazir berbau korupsi.Pungkasnya mengakhiri. Sabtu.23/05/2026/Dar
.jpeg)
