MEDAN
Oknum pejabat di Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Tebing Tinggi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) petugas Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut
Informasi diperoleh, Kamis (16/4/2026) menyebutkan, OTT tersebut terkait proyek E Katalog di Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi.
Sejumlah pejabat di Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi dan pihak swasta turut diamankan dalam OTT tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, mengakui adanya OTT yang dilakukan penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut di Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi.
Namun, Ferry Walintukan belum bersedia membeberkan secara detail. Dia hanya menyebut, pengungkapan itu selanjutnya akan dirilis, karena masih dalam proses penyidikan dan pengembangan.
"Benar ada OTT. Untuk kasusnya masih dalam pengembangan penyidik. Nanti hasilnya akan disampaikan, mohon bersabar ya rekan-rekan," tandasnya.
Sementara Kadis Kominfo Tebing Tinggi mengaku tidak sedang dalam perkara. Namun ia mengakui adanya 4 pegawai Diskominfo Tebing Tinggi, di antaranya Nur Erdian S. STP (28) adalah keponakan Walikota Tebing Tinggi. Kadis Kominfo menjawab ponsel Harian Central bahwa 4 Pegawai Diskominfo tersebut diundang Polda Sumut dalam rangka klarifikasi tupoksi provider. Ia tidak mengetahui saat ini keberadaan Nur Erdian.
Kadis Kominfo Ghazali Rahman, S.Sos (43) termasuk orang yang diundang, Poldasu, Dedi Syaputra (43), Kabid Nur Erdian, Kasubag Umum dan Kepegawaian yang juga PLT Kabid Komunikasi, Bendahara Pengeluaran, Khrisna Meylando Martafanca S.Kom (39), (Asmi),

