|

Fraksi PAN–Perindo DPRD Medan Dorong Reformasi Puskesmas dan Evaluasi RS Bachtiar Djafar



Hariancentral-Net I Medan


Fraksi PAN–Perindo DPRD Kota Medan mendorong reformasi besar dalam sistem pelayanan kesehatan daerah, khususnya di tingkat puskesmas. Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan.


Rapat berlangsung pada Senin, 6 April 2026, di Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No. 1.


Paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan, Wong Cun Sen, didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala, Zulkarnaen, dan Hadi Suhendra bersama para anggota dewan lainnya.


Turut hadir Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan.


Pandangan Fraksi PAN–Perindo disampaikan juru bicara, T. Bahrumsyah, dalam agenda jawaban fraksi terhadap tanggapan kepala daerah.


Fraksi menekankan pentingnya perubahan paradigma pelayanan puskesmas dari pendekatan kuratif (pengobatan) menjadi promotif dan preventif.


“Puskesmas harus lebih mengutamakan upaya pencegahan dan edukasi kesehatan kepada masyarakat, bukan hanya menunggu pasien datang berobat,” ujar Bahrumsyah.


Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat sekaligus menekan beban fasilitas kesehatan tingkat lanjut.


Fraksi PAN–Perindo juga menyoroti kebijakan penghapusan ketentuan mandatory spending anggaran kesehatan sebesar 10 persen.


Menurut mereka, kebijakan tersebut memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk menyusun anggaran yang lebih fleksibel dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.


Selain itu, fraksi mendorong seluruh puskesmas di Medan agar berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) guna meningkatkan fleksibilitas pengelolaan keuangan dan kualitas pelayanan.


Tak hanya fokus pada puskesmas, Fraksi PAN–Perindo juga meminta evaluasi terhadap tarif retribusi layanan kesehatan agar tetap terjangkau bagi masyarakat.


Sorotan tajam turut diarahkan kepada Rumah Sakit Bachtiar Djafar yang dinilai belum optimal dalam pelayanan.


Dari sekitar 100 tempat tidur yang tersedia, hanya 10 hingga 20 persen yang dapat dimanfaatkan. Hal ini disebabkan minimnya jumlah dokter spesialis.


"Kondisi ini sangat memprihatinkan, sehingga perlu langkah konkret, termasuk pemberian insentif tambahan untuk menarik dokter spesialis,” tegas Bahrumsyah.


Di akhir pandangannya, Fraksi PAN–Perindo menyatakan persetujuan agar Ranperda perubahan Sistem Kesehatan tersebut dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.


Dorongan reformasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Medan secara menyeluruh, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit. (Pul)

Komentar

Berita Terkini