|

Oknum Pejabat agara dituding tidak bermoral.Hidup Rakyat Sulit.Anggaran Perjalanan Dinas malah selangit



hariancentral-kutacane.

Melalui data yang terserap.Bagian Umum Sekdakab Aceh Tenggara(Agara).Tahun 2026.Menerima Anggaran.Rp.4,3 Miliar.

Dana fantastik itu belum termasuk untuk  kegiatan lain.Seperti"Pengadaan.Honorarium,melainkannuntuk dana perjalanan dinas  oknum pejabat.


Disaat keuangan daerah sulit.Hidup rakyat semakin menjerit.


Penempatan Nominal.Rp.4.3 Miliar, sebatas untuk  membiayai Perjalanan dinas  oknum pejabat itu pun dianggap " miris" jauh dari kata waras.

 

Pertayaannya.Rp.4.3 Miliar.Dapatkah dana itu terpakek habis. 

Pasalnya"

Jika dikalkulasikan dengan akal sehat,kendati 2 kali pun menghadiri acara diluar kota.Dana Rp.4.3 Miliar itu dipredeksi tidak akan dapat terpakek habis, jika perhitungan anggaran  diatas kata  wajar. Seperti.Makan,minum,.Tiket pesawat,dan hotel.


 Merujuk rincian tersebut.Dapat dipredeksi, 50 persen  dana itu tidak akan dapat digunakan habis.


Hal itu disampaikan. Nara sumber.Media Central.Layak dipercaya.20/4/2026.Dikutacane.


Dia menyikapi.Terjadi angka fantastik itu,Diduga kuat ,terjadi main mata antara oknu Eksekutif dan pihak Legislatif.Terstruktur dan Masif. Bertujuan untuk memperkaya diri dan golongan diatas kondisi masyarakat sulit.


Seharusnya.Lanjut Sumber.Disaat ekonomi rakyat sulit.Berbagai wilayah aceh tenggara dilanda bencana.Didukung dengan intruksi Presiden.Dana Perjalanan dinas itu selayaknya  kembali untuk kepentingan rakyat,bukan penuhi hasrat oknum pejabat .Tandasnya tegas.


"Saya minta.Dana itu dapat dikawal rapat  oleh wartawan dan Aparat Penegak Hukum(APH).Jangan biarkan negeri ini menjadi ladang korupsi serta tempat penindasan hak rakyat oleh okmum pejabat bejat. Pungkasnya mengakhiri sembari melayangkan data otentik pada media central.


Dalam data yang terserap.

Melalui surat Pengesahan  Pertanggung Jawaban Bendahara Pengeluaran(SPJ-Belanja).Nomor Rekening.401012060009.Dari Rp.4,3 Miliar.Bulan Maret.2026"Cair"Rp.394.338.150.Belum terhitung kegiatan yang lain.Siapa sajakah yang menggunakan, dalam rangka apa,dimana saja.Diundang oleh siapa.Berapa lama.Rakyat tunggung jawaban kabag umum dan  sekdakab agara .


Hingga berita ini dilansir kemeja redaksi.Media central belum berhasil tersambung guna mendapat klarifikasi langsung dari  Kabag umum dan sekdakab agara/Dar

Komentar

Berita Terkini