BATUBARA -Central Terkait adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Kabupaten Batubara dalam laporan keuangan Tahun Anggaran 2025, merupakan akumulasi dari beberapa faktor yang terjadi selama proses pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).Hal itu dikatakan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Batubara, Mei Linda Suryanti Lubis Jum' at (3/4/2026).
Katanya, SiLPA berasal dari sisa pagu anggaran pada pelaksanaan sejumlah kegiatan.Karena nilai penawaran dalam proses tender atau kontrak kegiatan lebih rendah dibandingkan dengan pagu anggaran yang telah ditetapkan.Efisiensi tersebut menghasilkan sisa anggaran pada masing-masing kegiatan.Jika diakumulasikan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan, maka jumlahnya menjadi signifikan. Kemudian SiLPA juga dipengaruhi adanya dana transfer dari Pemerintah Pusat yang diterima daerah setelah Perubahan APBD disahkan DPRD.
Dana tersebut antara lain berupa tunjangan guru untuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13, serta dana bantuan darurat dari Presiden pasca bencana yang masuk di transfer akhir tahun anggaran pada 31 Desember, maka tidak memungkinkan untuk direalisasikan dalam waktu yang tersisa.Kondisi ini menyebabkan terjadinya penambahan nilai SiLPA secara cukup besar.SiLPA itu memiliki fungsi penting dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya sebagai instrumen pengendalian defisit dan menjaga stabilitas fiskal dalam menjaga keseimbangan anggaran pada tahun berikutnya, likuiditas keuangan daerah tetap terjaga.(jf)

