|

Bupati Nias Serahkan LKPD 2025 Unaudited ke BPK Sumut



HarianCentral,net | Medan – Bupati Nias, Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Senin (30/3/2026).


Kegiatan yang berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Medan, tersebut turut dihadiri Gubernur Sumatera Utara bersama sejumlah kepala daerah se-Provinsi Sumatera Utara sebagai wujud sinergi dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.


Dalam kesempatan itu, Bupati Nias didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Nias, serta Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Daerah Kabupaten Nias.


Penyampaian LKPD Unaudited merupakan kewajiban pemerintah daerah sesuai amanat peraturan perundang-undangan, sekaligus menjadi tahapan awal dalam proses pemeriksaan oleh BPK. 


Langkah ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Nias dalam menyajikan laporan keuangan secara tepat waktu, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.


Adapun pelaksanaan penyerahan LKPD Unaudited dilaksanakan selama dua hari, yakni 30 hingga 31 Maret 2026, yang dibagi dalam tiga sesi. 


Kabupaten Nias mendapat jadwal pada hari pertama, sesi kedua. Laporan keuangan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Nias kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang.

(Niaskab.go.id/E7177)

Komentar

Berita Terkini