BATUBARA -Central :Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan MA (22) sesuai KTP warga Dahari Selebar Kecamatan Talawi Batubara terhadap pacarnya Indah Avrilia (22), keluarga korban resmi membuat laporan ke Polres Batubara nomor LP/B/95/ III/ 2026/ SPKT/Polres Batu Bara/Polda Sumatera Utara.Demikia dikatakan Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Batubara Rustam Afandi, S.Ag kepada hariancentral.net Sabtu (28/3-2026).
Katanya, FKDM mendesak Polres Batubara segera menangkap pelaku yang diduga telah melakukan penganiayaan serta melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap seorang perempuan dirumah pelaku Dusun VI Bunga Tanjung, Desa Benteng, Kecamatan Talawi.Rustam Afandi, S.Ag menceritakan kronogisnya, bermula Indah Avrilia dijemput Pelaku dari tempat kerjanya di Kisaran.Sesampai nya dirumah pelaku, situasi berubah tegang, tiba-tiba Pelaku mengunci pintu rumahnya, menyekap korban dan mengambil telepon genggam milik korban, lalu memeriksa isi ponsel dan menemukan foto korban bersama pria lain, Pelaku terbakar api cemburu. Sementara keduanya hanya teman biasa-biasa aja sebut Ketua FKDM Kabupaten Batubara.
Kasusnya tidak sampai disitu, Pelaku juga melakukan tindakan tidak senonoh kepada Korban, Korban dipukul berulang kali di bagian wajah, memar dipelipis mata kiri, dipukul bagian bibir, lengan, dan tangan lalu ditendang di bagian dada. Kemudian Korban dipaksa Pelaku membuka pakaian dan tubuhnya didokumentasikan berharap Pelaku segera ditangkap ucap Rustam Afandi, S.Ag Ketua FKDM Kabupaten Batubara.
Sadisnya lagi, usai Pelaku melakukan pembantaian sekira Pukul 16.00 Wib sore, Pelaku membawa kembali Korban ke tempat kerjanya di Kisaran dengan mengendarai sepeda motor Honda CRF lis merah, sangat biadap cetus Ketua FKDM geram.Kami dari keluarga sangat mengapresiasi Pelayanan Polres Batubara atas respon dan kesigapan petugas SPKT dalam melayani masyarakat sampai malam dengan profesional.(jf)

