Doloksanggul, Central
Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH, menghadiri kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa se Kecamatan Pollung dan Kecamatan Baktiraja yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Pollung, Rabu, 11 Februari 2026.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) tentang upaya memperkuat sinergi dan koordinasi lintas perangkat daerah hingga ke tingkat kecamatan dan desa.
Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH dalam arahan dan bimbingannya menyampaikan agar kepala desa memberikan perhatian penuh kepada masyarakatnya.
Seorang kepada desa harus mengetahui apa yang terjadi di desanya. Jika seorang kepala desa sudah mengetahui, memahami orang per orang, keluarga per keluarga di desanya, maka hal-hal penyimpangan dan tindakan yang melawan hukum akan bisa diminimalisir.
Selain memperhatikan masyarakatnya, dalam menjalankan roda pemerintahan di desa sangat diharapkan tertib administrasi.
Kepala desa perlu menjalin sinergitas dan koordinasi antar Desa, dengan pihak Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten. Dengan demikian akan terhindar dari ‘Maladministrasi’ dan terjerat hukum, Visi Misi Pemkab Humbang Hasundutan yang bermuara kepada Visi Misi Tingkat provinsi dan Pemerintah Pusat akan tercapai dengan baik.
Plt. Inspektur De Zon sebagai pembicara pada kegiatan ini menyampaikan tugas pembinaan dan pengawasan Desa oleh Camat, diperlukan penguatan sistem pengendalian internal di desa, kepatuhan terhadap regulasi, serta pencegahan potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa dan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Chiristison R. Marbun, Ketua TP. PKK Humbang Hasundutan, Ny. Erma Oloan Paniaran Nababan serta beberapa pimpinan OPD. Camat Pollung, Camat Baktiraja dan para kades.(Chas)

