|

Kejagung dan Kajati Aceh Diminta Copot Jabatan Kajari Agara



hariancentral-kutacane : Pejabat Publik.Yang digaji dari uang rakyat,hasil keringat masyarakat,seharusnya sadar diri,mereka itu pelayan masyarakat,melayani dan mengayomi merupakan sebuah amanat yang tertuang dalam sumpah jabatan.Untuk itu harus menjaga Adab.Bukan sebaliknya,Terkesan geram melayani masyarakat.LSM dan Wartawan.

 Hal tersebut disampaikan Masyarakat Revormis.Jum'at(06/02/2026).Saat diminta Komentarnya, menyikapi.Buruknya Kridibilitas para oknum pejabat,merealisasikan undang-undang keterbukaan inpormasi publik(KIP) Dikabupaten Aceh Tenggara.

Dikatakan"Jika ada Pejabat yang menghindar dari masyarakat.LSM dan Wartawan, bagi saya itu bukanlah pejabat.Melainkan tikus berdasi yang mempunyai penyakit hati.  Tandasnya lantang.Minta identitasnya dirahasiakan.

 " Saya sangat prihatin,masih ada pejabat tidak punya adad.Dan lebih prihatin lagi,.masih ada aparat penegak hukum yang berkwalitas rendah.Sangkin rendahnya!!Teryata nama beliau ini sudah menjadi asumsi yang sering dibahas sampai  ke warung kopi.

Salah satunya" Muhamad Purnomo Satriyadi,S,H,M,H.Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara.Akunya pada media central.

Lanjutnya.

 "Saya pikir,Pejabat yang sombong itu,hanya ada di eksekutif.Teryata sekelas kajari pun masih ada yang tidak bisa menjaga adab.  Bayangkan saja.Tutur sumber serius pada media central. 

 Sebelum kepala kejaksaan ini menduduki kursi perdananya digedung kejaksaan negeri aceh tenggara ini.Saya termasuk salah satu manusia yang langsung mengirimkan  ucapan selamat atas kehadiran dia di bumi sepakat  segenep ini,bahkan saya mengirimkan doa serta memperkenalkan diri serta doa untuk dia.Bahkan dalam pesan yang saya kirimkan itu.Ada  kata Assalammualaikum,yang seharusnya wajib dijawab bagi yang beragama islam.

 Taukah anda apa yang saya alami?lanjut sumber menceritakan kisahnya. "Purnomo kepala kejaksaan  Aceh Tenggara yang baru  ini,yang kita gaji dari keringat kita ini?Malah blokir nomor WahtSApP saya.

 Parahnya lagi.Satu nomor tidak cukup untuk dia.Saya coba lagi dengan nomor yang lain.Dengan jeda waktu yang berbeda.Hal yang sama kembali saya alami.Jangankan menjawab salam atau mengucapkan terimakasih?Nomor saya yang lainpun malah diblok oleh purnomo.Benar-benar aneh tapi nyata.Beda jauh dengan  bapak Lilik Setiayawan.kepala kejaksaan sebelum dia.Orangnya santun,ramah,transpran,terbuka untuk semua orang.tidak pernah mau menghindar,jam berapapun kita WA beliau.Insya allah,Bapak Liilik itu pasti  akan membalas pesan kita.Sayangnya"kajari yang baik dan tegas menyikapi dugaan korupsi di aceh tenggara ini,meninggalkan negeri bumi sepakat segenep ini.

 Padahal..Terang sumber.Untuk memdapatkan nomor kejari yang baru ini,saya harus membujuk dan menyakinkan relasi kita,yang juga  petinggi yang masih ada dalam ruang lingkup kejagung sendiri.

Tujuan saya adalah.Menjalin ukhuwoh islamiah,agar mudah memberikan inpormasi dugaan tindak pidana korupsi dan mempertayakan perkembangan  kasus yang ada di kejari agara.Ironisnya"  Pornomo tampil beda dengan kajari-kajari sebelumnya.Parahnya lagi sambung sumber.Teryata bukan saya saja yang merasa.Banyak rekan-rekan wartawan dan LSM  merasa aneh melihat tingkah kajari agara yang cenderung sombong.Tertutup,alergi terhadap  wartawan dan lsm.Sangat wajar sekali.Bahkan saya harus acungi jempol pada Bupati Lira agara yang sudah melayangkan surat secara resmi pada kepala kejaksaan Negeri Aceh Tenggara itu.

"Ya,saya sudah baca beritanya.Saya sambut hangat itu,bahkan saya acungi jempol pada M.Saleh Selian.Selaku bupati LIRA Aceh Tenggara.Semoga tembusan surat bupati LIRA itu dapat dibaca dan ditindak lanjuti oleh Bapak Kejagung dan anggota DPRI.Pungkas sumber mengakhiri.



Bupati LIRA Agara.Layangkan Surat Pada Kajari agara.


Lumbung Inpormasi Rakyat(LIRA)melontorkan kritik keras dan terbuka atas sikap Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara(agara). Yang dinilai menutup diri,anti kritik,dan enggan berkomunikasi dengan  masyarakat  sipil serta aktivis.


  M.Saleh Selian.Bupati LIRA Agara.Jum'at.6/2/2026.Kepada central.Mengaku sudah melayangkan surat secara resmi kepada kepala kejaksaan Negeri Aceh Tenggara.Purnomo Satriyadi.S,H.M.H.

 Surat itu merupakan bentuk protes keras LIRA atas buruknya keterbukaan Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara. Dalam membangun Komunikasi Publik,khususnya dengan aktivis yang selama ini berperan sebagai kontrol sosial dalam penegakan hukum dan pengawasan dugaan tindak pidana korupsi.


'Kami melihat kajari agara terkesan membangun tembok eksklusivitas dan menjauh dari rakyat.

Ini bukan sekedar persoalan komunikasi,tapi mencerminkan mentalitas aparat yang alergi terhadap kritik dan pengawasan publik.Tegas Saleh Selian/Dar

Komentar

Berita Terkini