Binjai-Usaha haram tersebut, sangat meresahkan masyarakat. Terlebih, perjudian ini beraktivitas secara terang-terangan tanpa adanya sentuhan dari pihak hukum.
Berdasarkan keterangan masyarakat setempat, Rabu (04-02-2026), bahwa perjudian tersebut sudah cukup lama beroperasi dan sangat meresahkan. “Kami jadi tidak nyaman di kampung ini, karena banyaknya pemain yang lalu lalang,” ucapan warga.
Warga juga sangat kecewa dengan aparat penegak hukum yang tidak berani untuk menutup lokasi perjudian tersebut. “Kalau memang tidak ada setoran, kenapa APH tidak menindak. Kalau dibilang tidak tahu, kami pikir itu tidak mungkin,” ucapnya.
Di samping maraknya judi tembak ikan ini, didapat informasi bahwa pemilik perjudian tersebut berinisial Aj, warga Lincun, Kecamatan Binjai Barat.
Bahkan, Aj dikabarkan memiliki banyak kerabat dari kalangan aparat hukum yang bertugas di Kota Binjai.
Harapan untuk Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H. untuk menindaklanjuti adanya lokasi judi tembak ikan dijalan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara, yang meresahkan warga..(TIM)

