Tebing Tinggi, Harian Central.net : Sekda dan 9 Kepala OPD absen, hanya mengutus pegawai bawahan yang tidak berkompeten mengambil keputusan, berlangsung di aula Paripurna DPRD Kota Tebing Tinggi yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sakti Khadafi Nasution, Senin (09/02/2026). Ketidakhadiran Sekda dan Para 9 Kepala OPD tersebut merupakan bentuk pemboikotan eksekutif terhadap Legislatif, tampak anggota DPRD Abdul Rahman bertengkar sengit dengan Ketua DPRD.
RDP merupakan rangkaian gejolak masyarakat yang disuarakan kelompok masyarakat Tebing Tinggi Bergerak diorasikan Khaidir Amri, Syafrizal dan Rismon Nainggolan serta Ucok Nainggolan. Gejolak masyarakat tersebut disampaikan berulang kali melalui demo, terakhir Selasa (03/02/2026) saat itu Sekda mengarahkan agar "Tebing Tinggi Bergerak" menyurati DPRD agar memanggil eksekutif memberikan jawaban. Namun saat ditentukan waktu pertemuan melalui RDP Sekda malahan tidak hadir mewakilkannya ke Pegawai Kesra bernama M Zaini Akbar. Demikian Direktur Rumah Sakit Kumpulan Pane (RSKP), diwakili oleh Alamsyah Kasubag Perencanaan. Alamsyah malah mengatakan Direktur dan 2 Wakil Direktur pergi menghadiri rapat di Medan. Pegawai Dinas Kesehatan Muhammad Ferriyadi yang mewakili Kadis Kesehatan bahkan menuturkan disuruh hanya melalui perintah telepon, demikian juga Ka-Inspektorat menginstruksikan srafnya S. M. Harahap menghadiri RDP melalui pesan Whats Up, sedangkan Kadis Perdagangan tidak dapat hadir karena sakit, ujar KTU Pasar.
Ketidakhadiran para Kepala OPD dan Sekda Kota Tebing Tinggi menjadi polemik dan perlu ketegasan, karena sudah melakukan pelanggaran etika, kata Fadli Umam dari Partai Golkar satu-satunya anggota DPRD dari Partai Golkar yang tak mendukung Hak Interpelasi. Fadli Umam juga mengomentari ketidakhadiran para pejabat eksekutif tersebut sebagai pelanggaran tata kelola keuangan pemerintah kota. Dengan adanya rapat dengan ketidakhadiran opd sehingga kehilangan substansi klarifikasi. Ketidakhadiran OPD apakah disetujui sekda atau Walikota perlu meminta jawaban tertulis. Atas klarifikasi teknis BUD, Pilkepling maupun pekerjaan fisik, harus dijawab oleh pejabat terkait. Namun Fadli Umam tak berkutik saat Rimson Nainggolan melontarkan sanggahan posisi politik interpelasi yang dijadilan alasan Fadli mengapa tidak hadir saat masyarakat mendukung dilaksanakan rapat Hak Interpelasi, Fadli Umam tak hadir.
Khairuddin Nasution dan Malik Purba menilai ketidakhadiran Sekda dan Kepala OPD merupakan boikot eksekutif terhadap institusi DPRD.
Abdul Rahman DPRD itu dengan jawaban klise mengatakan bahwa rapat interpelasi yang diadakan oleh DPRD kota Tebing Tinggi tidak sesuai mekanisme Tata Tertib karena tidak melalui rapat Fraksi terlebih dahulu. Alasan itu membuat berang Ketua DPRD Sakti Khadafi Nasution lalu meninggalkan RDP sebab rapat-rapat fraksi bukan menjadi tugasnya. Sulaiman dari Partai PPP bahkan sudah meneken persetujuan fraksi berbalik mencabut persetujuan hak interpelasi yang sudah ditekennya.
RDP masih terus berlanjut meski Ketua DPRD meninggalkan ruangan, hingga ditutup secara resmi ole Wakil Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi, M. Ihkwan. RDP tanpa dihadiri oleh Sekdan dan 9 Kepala OPD yang diundang juga dihadiri oleh Mangatur Naibaho, Waris, Zainal Arifin Andar Alatas Hutagalung, Marini, Erniwati, Sri Wahyuni, Indra Gunawan , Ogamota Hulu, serta Sekretaris Dewan M. Iqbal Nasution. (Asmi)

