|

KPK dan Kejagung Diminta Lirik Anggaran APBK di Agara

 


hariancentral-kutacane : Dikabupaten Aceh Tenggara(agara).Realisasi Penggunaan Anggaran uang Negara keraf bermasalah.Rakyat dijadikan"Tameng"Yang kaya semakin kaya.Yang miskin semakin miskin.Yang tau aturan malah keraf melanggar aturan,Penerima azas manpaat malah dijadikan alat manpaat,menuju syurga duniawi bagi mereka oknum pejabat.


Hal itu disampaikan masyarakat Revormis.Aceh Tenggara kepada central(08/02/2026),menyikapi buruknya tatakelola realisasi penggunaan  keuanganan negara dikabupaten aceh tenggara.

"Itu adalah fakta,bukan sekedar hembusan kata semata.Tutur sumber geram.

 Menurut saya.Lanjut sumber.

"Banyak oknum yang tau betul aturan malah melanggar aturan,namun ironisnya.Kendati itu dapat dipastikan melanggar hukum,Oknum pejabat nakal itu terlihat kebal hukum,alias tidak dapat tersentuh oleh hukum. Tandasnya tegas.

Contoh frinsipil.Anggaran yang sudah dialokasikan pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat.Sumber dana APBK.

 Selain temuan BPK menunjukan ada unsur penyalahgunaan anggaran serta penempatan ,Parahnya. Tidak membuat moral oknum pejabat itu berpihak pada rakyat.Sebaliknya malah tampak bringas gerogoti uang rakyat.

 Dana APBK dikemas diatas kertas.Program untuk rakyat tidak menjadi Skala prioritas.Kronisnya lagi. Anggaran dana desa pun diduga ikut dirampas.Parahnya lagi.Nama ketua DPRK Agara.Deni Febrian Roza pun,lagi-lagi disebut ikut terlibat.

Pertayaan'nya!! Jika itu benar, Layakkah Ketua DPRK itu  disebut sebagai   pembela rakyat. Atau manusia"Biadad"

Selain itu.Lanjut sumber geram.Selain anggaran disekretariat Dewan Perwakilan Rakyat itu.Dapat juga kita lihat.Dugaan kasus korupsi yang terjadi di Rumah Sakit Umum(RSU) Sahudin Kutacane.

Dana APBK itu malah dijadikan mbak harta warisan.Nama Istri mantan Derektur dan keponakan kandung dimasukan sebagai penerima dana Insentif dokter.Padahal,istri mantan Derektur rumah sakit itu bukan lah seorang dokter,bahkan tidak tercantum sebagai petugas medis dirumah sakit sahudin kutacane.Namun masuk sebagai penerima dana insentip dengan angka yang fantastik,mencapai hampir 20 juta untuk.2 bulan/sekali penarikan.

Hal serupa juga yang diterima keponakan kandung. 

 Melalui kerja keras wartawan media central.Inpormasi serta bukti yang kuat itu pun dengan cepat ditindak lanjuti masa kepemimpinan bapak Syakir selaku PJ bupati aceh tenggara.

 Membentuk TIM dan perintahkan Inspektorat agara lakukan Audit.Pertayaannya!! Sudahkah perintah pengembalian dana itu dilaksanakan oleh Mantan Derektur Rumah Sakit?Kemana mata dan telinga hukum?


"Kita berharap.Kronisnya moral,serta menjamurnya dugaan Tindak Pidana Korupsi yang terjadi dibumi sepakat segenep ini.Pihak kejagung dan Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK),dapat melirik kabupaten Aceh Tenggara.Lakukan pemeriksaan,selamatkan rakyat dan keuangan negara tampa pandang bulu.Hukum harus bertindak tegas,jangan tajam kebawah namun tumpul keatas.Insya allah,anggaran dari instansi yang lain  juga akan kita buka satu persatu.Ingat.Proses waktu akan berjalan.Tunggung giliran kalian wahai oknum pejabat Edan.Jangan kau jadikan anggaran itu milik pribadi mu.Memperkaya diri dan keluarga mu namun kami menjadi Penonton dan pelepas rindu atas sandiwaramu.Pungkas sumber.Sembari mengucapkan terimakasih kepada Bupati/wakil bupati agara yang sudah mengganti Derektur Rumah Sakit Umum Sahudin Kutacane.Semoga.Sekretaris pun secepatnya diganti oleh bupati/wakil bupati agara/Dar

Komentar

Berita Terkini