BATUBARA -Central Terkait pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bapenda Batubara menggelar Rapat koordinasi (Rakor) dan konsultasi dengan sejumlah Perusahaan
diruang rapat Bapenda Kamis (7/8-2025).
Plt Bapenda Dr.Mei Linda Suryanti Lubis, S.STP., M.A mengatakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) adalah Pajak atas Bumi dan/atau Bangunan yang memiliki dikuasai dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau Badan kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan,
kehutanan dan pertambangan.
Terpantau Plt Banpenda Batubara Dr.Mei Linda Suryanti Lubis, S.STP., M.A menyambut langsung kehadiran peserta Rakor PBB-P2 PT.Pertamina Jakarta dan Medan, PT.POS Jakarta serta PT.Bank Sumut Pusat dan Pimpinan PT.Bank Sumut Cabang Lima Puluh.Hadir Sekretaris Bapenda Batubara, Para Kabid, dan Para Kasubbid.(as/jf)

