|

Pelaku KDRT Diamankan Polisi di Rumah Orang Tuanya di Sigumpar



TOBA -Seorang pria tega melakukan kekerasan terhadap istrinya hingga mengalami sejumlah luka lebam dan memar di sekujur tubuh dan wajahnya.


Usai melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pelaku berinisial MN (42) pergi ke rumah orangtuanya tepatnya di Kelurahan Sigumpar Dangsina Kecamatan Sigumpar Kabupaten Toba. Senin (11/8/2025)




Kapolres Toba AKBP V.J Parapaga, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Erikson David Hutauruk, SH, MH, saat di konfirmasi pada Kamis (14/8) menyampaikan, kejadian itu bermula Pada hari Senin tanggal 11 Agustus 2025 sekira pukul 18.00 wib di saat sang istri berinisial WP (37) balik kerumahnya di Siraja Gorat, Laguboti, setelah habis dari ladang, sang istri mau membuka pintu, ternyata terlapor ( suaminya ) sudah berada di dalam rumah tepat di depannya


Kemudian pelaku langsung menjambak dan menyeret istrinya kesamping rumah dan menendangi wajah dan kepala istrinya sehingga mengakibatkan istrinya mengalami luka lebam di bagian jidat, pelipis,hidung, dan bibir,


Tidak berhenti disitu, pelaku juga memukuli tubuh istrinya menggunakan kayu tali sapu sehingga mengakibatkan luka lebam dibagian pinggang pelapor.


Atas kejadian tersebut korban tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.


Kasat Reskrim melanjutkan, setelah pihaknya mendapatkan informasi adanya aduan masyarakat tentang terjadinya tindak pidana KDRT, masyarakat mengirimkan bukti video tindak KDRT kepada Team Jatanras satreskrim Polres Toba


Team langsung bergerak cepat menuju ke TKP dirumah Pelaku dan Korban tepatnya di Desa Haunatas Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba.


Sesampainya disana, Team tidak menemukan Pelaku berada dirumah, kemudian Team mendapatkan informasi bahwasanya Pelaku berada dirumah Orangtuanya.


Mendapati informasi tersebut, unit jatanras langsung berangkat menuju ke rumah Orangtua Pelaku tepatnya di Kelurahan Sigumpar Dangsina Kecamatan Sigumpar Kabupaten Toba.


Setelah sampai disana Team menemukan Pelaku berada di rumah tersebut dan melakukan introgasi singkat terhadap pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya.


Kini, pelaku telah diamankan di Mapolres Toba guna penyidikan lebih lanjut, Agus

Komentar

Berita Terkini