|

APH diminta Lidik Dana Desa Lawe Tungkal Kecamatan Tanoh Alas

 


hariancentral-kutacane : Penggunaan dana desa Lawe Tungkal Kecamatan Tanoh Alas.Kabupaten  Aceh Tenggara(agara).Tahun 2023-2024 Terindikasi Menyimpng.

 Selain Kwalitas Fisik Pekerjaan disinyalir tidak sesuai Juknis.Seperti"Pengurangan Volume.Mark'ap harga.Dana yang di Alokasikan untuk Upah Tenaga Kerja Pun diduga tidak terealisasi dengan baik pada masyarakat(Padat karya).

  Indikasi itu dapat di pertayakan Oleh Institusi Penegak Hukum.Pada kegiatan Pembukaan dan Peningkatan Jalan Usaha Tani.Dan Rabat Betun.Anggaran 2023-2024.

Inpormasi yang terserap.Menyebutkan.Tata Kelola Anggaran dana desa Lawe Tungkal itu tidak Transfran.Kegiatan- yang  di Alokasi kan pada tahun 2023-2024 itu  disinyalir tidak se utuh nya terealisai dengan baik.Bahkan.Untuk Pengadaan yang telah di anggarkan pun.Diduga kuat Piktif ada yang piktif.Tandas sumber belum lama ini pada central.

Lanjutnya"Selain itu,

 dapat juga di Pertayakan pada kegiatan Posyandu dan BUMK.Untuk Fisik.Dapat di lihat pada kegiatan Rabat beton termasuk  Pembukaan Jalan Usaha Tani.Sebut sumber pada media central.Yang Minta identitasnya dirahasiakan.

 Oknum Kepala desa setempat.Diduga kuat mengangkangi Peraturan Menteri  Desa No.13 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Oprasional Atas Fokud Penggunaan dana desa tahun 2024 menjadi dasar hukum untuk Penggunaan dana desa Termasuk untuk Pembukaan  dan Peningkatan Jalan(JUT).

 Menyikapi harapan Warga.Media central.Berjanji akan melakukan Investigasi dan Komfirmasi langsung  dengan Oknum kepala desa Lawe Tungkal menyangkut Standar teknis yang dilakukan dalam setiap pekerjaan.Seperti" Jalan Usaha Tani.Berapa panjang Jalan.Tinggi jalan dari atas Permukaan lahan.Apakah tanah diperkeras.Batuan dan  disebelah  bahu jalan(Kiri dan Kanan) di buat Saluran Pembungan Air.Ini juga akan kita lihat pada Juknis kontrak Pekerjaan yang di anggarkan dari dana desa tersebut. Jika memakai Saluran.Tentu akan dilihat juga berapa lebar dan Kedalaman.

 Selanjutnya.Dalam Penempatan Kegiatan itu juga.Akan kita Pastikan.Apakah sudah Memenuhu Kriterial dalam Penggunaan anggaran.Artinya"Apakah berada  di areal lahan usaha tani dengan luas hamparan minimal 25 ha pada daerah bukaan baru dan kawasan sentral Produksi Pangan.

 Untuk Pekerjaan Rabat beton juga.Tidak akan Luput dari Perhatian.Material apa saja yang di pakai. Sistim pekerjaan apa yang di Pakai.Semoga setiap tahapan dalam Pekerjaan mengacu pada gambar serta juknis yang ada.

Sementara itu.Kepala desa Lawe Tungkal.Kecamatan Tanoh Alas.sampai saat ini belum dapat tersambung kembali dengan media central. Diduga. Nomor media central diblokir oleh oknum kepala desa.

 Sehingga.Detiel

 Rincian Kegiatan dana desa yang dijalankan belum terklarifikasi dengan baik.Termasuk dana  BUMK , Posyandu  dan BLT.Diharapkan.Camat Tanoh Alas dapat memastikan segala kegiatan desa yang ada diwilayahnya.Sebelum temuan-temuan Penyimpangan dana desa semakin merebak .

Harapan ini juga akan menjadi klarifikasi yang baik bagi Camat Tanoh Alas,yang selama ini terus diberitakan media central menyangkut dugaan Pungli dana desa diwilayah Kecamatan Tanoh  Alas.Artinya"Jika dugaan  penyimpamgan dana desa itu menjamur diwilayah kerja Camat Tanoh Alas.Jangan geram.Rakyat akan semakin menduga.Ada pembiaran akibat upeti yang di terima.Main mata dengan kepala desa harus ditinggalkan agar rakyat dapat juga merasakan manpaat dana desa mereka.Bukan sebaliknya.Terkesan hanya mensejahterakan  buncit para Pejabat saja/Dar

Komentar

Berita Terkini