|

Dana BOS SMA 2 Lawe Sigala-gala agara Diduga Sarat KKN, Seratus juta lebih jadi temuan

 


hariancentral-kutacane : Dugaan Penyimpangan Dana Bantuan Oprasional Sekolah(BOS).Bukan Saja terjadi Pada SMKN 1 Kutacane.Parahmya"Indikasi Penyalah gunaan Dana BOS itu merambah di SMA Negeri  2 Lawe Sigala-gala Kabupaten Aceh Tenggara,ratusan juta anggaran dana BOS tahun 2024 dikabarkan sudah menjadi Temuan.

 Hal itu disampaikan.Nara  sumber yang minta identitasnya dirahasiakan.Minggu.6.Juli.2025.

Dikatakan.Oknum kepala sekolah SMA Negeri 2 Lawe Sigala-gala diduga memperkaya diri dari dana BOS.Berbagai Modus terus dilakukan agar dapat"Ciak" uang rakyat.

 Temuan itu juga jelas terlampir dalam Pemeriksaan(Audit).Pihak inspektorat Provinsi Aceh.Terang Sumber lugas pasa central.

 Contoh Prinsifilnya"Lanjut sumber.Tahun 2024.Sekolah SMAN 2 Lawe Sigala-gala menerima dana Rp 543.780.000.Dari jumlah siswa.684.

 Dalam penggunaan tersebut.Terdapat Temuan yang telah berdampak pada dunia pendidikan dan keuangan Negara.Atas tindak-tanduk oknum kepala sekolah.

Seperti" Penggunaan yang berlebihan pada Pengembangan Perpustakaan. Dapat dikataqorikan.Pengelembungan angggaram yang sangat siknifikan.setara 73,1 % atau mencapai.Rp.397.750.000.Dari total anggaran.Rp.543.780.000.Artinya"Seudah melebihi batas kewajaran dalam standar pembagian proporsional anggaran BOS .

Selanjun'nya"Tidak terdapat  Alokasi  dana pada Uji Kompetensi dan  bahasa Asing.Padahal,pihak sekolah tingkat SMA seharusnya memberikan perhatian pada Kompetensi kelas akhir sesuai Prioritas Penggunaan Dana BOS.

 Parahnya.Dalam Audit itu juga.Ditemukan Pembayaran Honor "Dobel"Artinya"Ditemukan Pos Penbayaran Honor sistim ganda di tiap tahap pencairan,masing-masing senilai.Rp 78.120.000.

 Parahnya.Tidak dijelaskan siapa penerima honor dan jenis pekerjaan yang dilakukan.Dan.masih banyak indikasi Penyimpangan dana BOS itu diduga kuat terjadi.Termasuk pada tahun 2022-2023. Paparnya pada central sembari berjanji akan mendalami data tahun 2022-2023 tersebut.

 Menjawab central.Beliau juga kembali menguraikan.Tindakan Kepala sekolah SMA Negeri 2 Lawe Sigala-gala Kabupaten.Aceh Tenggara.Diyakini sudah melanggar  Regulasi yang ada 

Seperti" Permendikbudristek Nomor 63 tahun 2022.Tentang Petunjuk Juknis Pengelolaan Dana BOS Reguler.

Dijelaskan dalam pasal 6 Ayat(2):Penggumaan dana BOS harus memperhatikan prinsif efisiensi, efektivitas,akuntanilitas dan proporsionalitas. Pasal 7.Ayat(1).Diterangkan.Setiap kegiatan wajib didokumentasikan,dilaporkan,serta dapat dipertanggung jawabkan.

Pasal.10;Sekolah wajib mengalokasikan dana Sesuai dengan kebutuhan utama proses pembelajaran.

 Selanjutmya.Per.endagri Nomor 77 Tahun 2020. Tentang Pedoman Teknis pengelolaan keuangan Daerah.Dana BOS yang bersumber dari APBN/APBD wajib dikelola dengan transparan dan bertanggung jawab.

 Sebagai Catatan.Lanjut sumber.Seharusnya.Distribusi Dana Proporsional.Dana tidak boleh didominasi satu kegiatan saja. Seperi yang dilakukan oknum kepala sekolah SMAN 2 Lawe Sigala-gala.Yakni.Menempatkan anggaran yang sangat Fantastik pada pengembangan Perpuatakaan saja.Apa lagi tanpa rincian barang/Jasa yang dibeli dan manpaat langsung bagi peserta didik.

 Banyak hal yang sudah dilanggar oleh oknum kepsek.Anggaran Dana BOS itu diduga kuat menjadi ladang Empuk tampa mengedepankan kwalitas pendidikan.Kridibilitas sang kepsek benar-benar rendah.Orientasi jiwa kepemimpinan 'nya tidak berpihak pada peningkatan mutu pendidikan.Tidak layak untuk dipertahankan. Kita berharap.Agar temuan itu dapat ditindak lanjuti oleh institusi penegak hukum agar dapat menjadi bukti bagi kepsek yang lain.

Dana BOS yang seharusnya djprioritaskan untuk kegiatan Pembelajaran,serta peningkatan kualitas guru,dukungan sarpras dan ujian kompetensi kelas akhir.Ironisnya"Malah sang kepsek berpacu dalam melodi agar dapat memperkaya diri.Pungkas nya geram.

 Sementara itu.Oknum kepsek SMA Negeri 2 Lawe Sigala-gala aceh tenggara.Belum berhasil dikomfirmasi media central.Nomor WahtSapP sang Kepsek tidak dapat tersambung dengan.media central.

 Sementara.Oknum kepsek SMKN 1 Kutacane.(Jamidin).Sampai saat ini enggan menjawab penggilan wahtSApP Media central.Kendati Hp sang kepsek  Aktip.Belum berani memberi keterangan atas penggunaan dana BOS.Dan uang komite yang disimyalir juga sarat dengan berbagai Penyimpangan/Dar

Komentar

Berita Terkini